Mohon tunggu...
Zhafira Akbar
Zhafira Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa UBSI Jurusan Ilmu Komunikasi Dengan Peminatan Public Realtions

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Admin Twitter KAI Commuter Disanksi Akibat Ngegas Balas Aduan Pelecehan Seksual

29 Mei 2024   19:11 Diperbarui: 29 Mei 2024   19:28 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ANALISIS KASUS ADMIN TWITTER KAI COMMUTER DISANSKI AKIBAT NGEGAS BALAS ADUAN PELECEHAN SEKSUAL

A. Pembahasan Kasus Admin Twitter KAI Commuter Disanksi Akibat Ngegas Balas Aduan Pelecehan Seksual

   Admin akun Twitter resmi PT KAI Commuter @commuterline sempat menjadi perbincangan netizen. Admin Twitter dinilai membua kesalahan dalam merespons keluhan adanya dugaan pelecehan seksual dari rekan pengguna KRL. "BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? Bukan sama Mba nya ?? kenapa Mba ga langsung Lapor Polisi aja mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti..," tulis admin akun Twitter @commuterline.

   Cuitan admin tersebut kemudian di-retweet oleh salah satu netizen. "Temen gue posting kalo temennya kena pelecehan seksual di commuterline. Begini tanggapan admin @commuterline. S*cks udah dihapus, takut dipecat kali.." tulis akun @twinklettstar.

   KAI meminta maaf atas kesalahan respons melalui akun twitter resmi @commuterline yang membalas cuitan rekan korban. "Atas kesalahan tersebut, KAI Commuter langsung mencabut akses operator akun yang menulis balasan tersebut," ujar Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba saat dikonfirmasi, Minggu (6/6/2021) siang. Anne menambahkan, pihak KAI Commuter akan memproses dan memberikan sanksi lebih lanjut kepada admin akun Twitter tersebut. Anne menyebutkan, KAI Commuter telah menghubungi kembali rekan korban dan korbanuntuk upaya-upaya lanjutan atas peristiwa tersebut. "Permohonan maaf terhadap kesalahan respons melalui twitter tersebut telah diterima oleh pelapor," tambah Anne.

   Anne menegaskan, KAI Commuter juga akan menemui korban dan pelapor untuk menindaklanjuti peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami penumpang. Adapun dugaan pelecehan seksual terjadi di KRL KA 1452 tujuan Cikarang pada Jumat (4/6) pukul 19:00 WIB. Kejadian tersebut sudah dilaporkan dan ditangani petugas di Stasiun Jatinegara segera usai kejadian.

B. Analisis Kasus Admin Twitter KAI Commuter Disanksi Akibat Ngegas Balas Aduan Pelecehan Seksual

   Kasus admin Twitter PT KAI Commuter yang dihukum akibat menanggapi aduan pelecehan seksual di KAI menimbulkan berbagai pertimbangan dari perspektif corporate governance dan human relations. Analisis lengkap dapat dibagi menjadi beberapa aspek:

1. Corporate

   A. Perusahaan seharusnya memiliki kebijakan yang jelas terkait penggunaan media sosial oleh karyawan. Hal ini termasuk dalam menanggapi aduan atau komentar dari pelanggan. Kebijakan ini harus menekankan pentingnya kesopanan, profesionalisme, dan keterbukaan.
   B. Respons terhadap aduan di media sosial dapat berdampak besar pada reputasi perusahaan. Tanggapan yang tidak tepat atau kurang sensitif bisa merusak citra perusahaan dan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai sosial dan etika.
   C. Kasus ini mencerminkan pentingnya manajemen krisis yang efektif. Perusahaan harus memiliki tim yang terlatih untuk menangani situasi yang sensitif di media sosial dengan cepat dan tepat. Keterlambatan atau respons yang tidak memadai dapat memperburuk situasi.


2. Human Relations

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun