Korupsi adalah masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan strategis. Penerapan teori Actus Reus dan Mens Rea dalam kasus korupsi di Indonesia adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum dengan adil dan efektif. Melalui reformasi hukum, peningkatan transparansi, pendidikan anti-korupsi, dan kerjasama internasional, Indonesia dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Referensi :
[1] Indonesian Corruption Watch, Laporan Tahunan Kasus Korupsi, 2022.
[2] Universitas Indonesia, Fakultas Hukum, Jurnal Hukum dan Korupsi, 2023.
[3] Transparency International, Corruption Perceptions Index, 2022.
[4] OECD, Anti-Corruption Reforms in Asia: Progress and Challenges, 2020.
[5] “Teori Actus Reus Elements of a Crime atau Tindak Korupsi oleh Sir Edward Coke,” slide presentasi, file-B5I0xMoL6IuT9bTG9IzLeBfa, diakses pada tanggal 20 Juni 2024.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI