Mohon tunggu...
Zezi Musodik
Zezi Musodik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Mercubuana - NIM 41420120116

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Teknik Elektro Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K12_Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

20 Juni 2024   12:44 Diperbarui: 20 Juni 2024   12:44 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Modul 12_Dokpri_Prof Apollo

Korupsi adalah masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan strategis. Penerapan teori Actus Reus dan Mens Rea dalam kasus korupsi di Indonesia adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum dengan adil dan efektif. Melalui reformasi hukum, peningkatan transparansi, pendidikan anti-korupsi, dan kerjasama internasional, Indonesia dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Referensi :

[1] Indonesian Corruption Watch, Laporan Tahunan Kasus Korupsi, 2022.

[2] Universitas Indonesia, Fakultas Hukum, Jurnal Hukum dan Korupsi, 2023.

[3] Transparency International, Corruption Perceptions Index, 2022.

[4] OECD, Anti-Corruption Reforms in Asia: Progress and Challenges, 2020.

[5] “Teori Actus Reus Elements of a Crime atau Tindak Korupsi oleh Sir Edward Coke,” slide presentasi, file-B5I0xMoL6IuT9bTG9IzLeBfa, diakses pada tanggal 20 Juni 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun