Mohon tunggu...
Zeystin NurAprilia
Zeystin NurAprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa PGMI'22 UIN JAKARTA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Zeystin Nur aprilia

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Perkembangan Bahasa Indonesia

15 Maret 2023   10:50 Diperbarui: 15 Maret 2023   10:56 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

haloo sobat kompasiana!!!

Bahasa merupakan suatu ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sesuatu yan dimaksud oleh pembicara agar bisa dipahami dan mengerti oleh pendengar atau lawan bicara melalui Bahasa yang diungkapkan.

Effendi (1995:15) berpendapat bahwa pengalaman sehari-hari menunjukan bahwa ragam lisan lebih banyak daripada ragam tulis. Lebih lanjut Effendi (1995:78) menyampaikan bahwa ragam lisan berbeda dengan ragam tulis karena peserta percakapan mengucapkan tuturan dengan tekanan, nada, irama, jeda, atau lagu tertentu untuk memperjelas makna dan maksud tuturan. Selain itu kalimat yang digunakan oleh peserta percakapan tidak selalu merupakan kalimat lengkap.Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia  adalah sebuah variasi dari bahasa Melayu. Dalam hal ini dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau,  tetapi telah mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan pada awal abad ke-20. Sampai saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup dan terus berkembang dengan pengayaan kosakata baru, baik melalui penciptaan maupu melalui penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.


Beberapa alasan lain yang mendorong dijadikannya bahasa Indonesia sebagai Bahasa kebangsaan adalah:

Bahasa Indonesia sudah merupakan lingua franca, yakni bahasa perhubungan antaretnis di Indonesia
Walaupun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur bahasa Jawa, Sunda, atau bahasa Madura, bahasa Melayu memiliki daerah penyebaran yang sangat luas dan yang melampaui batas-batas wilayah bahasa lain

Bahasa Melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa nusantara lain sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing lagi
Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana sehingga relatif mudah dipelajari
Faktor psikologis, yaitu adanya kerelaan dan keinsafan dari penutur bahasa Jawa dan Sunda, serta penutur bahasa-bahasa lain, untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan

Bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk dapat dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Zaman terus berubah, teknologi terus berkembang, dan bahasa pun terus menyesuaikan perubahan. Masyarakat yang kritis terns mendesak Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk segera merevisi pedoman EYD sehingga muncul PU EBI sebagai bentuk jawaban atas kritikan yang diterima. Selanjutnya EYD berubah menjadi EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) sebagai pedoman umum sejak akhir 2015 silam. Perubahan yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia ini, berlandaskan Peraturan Menteri dan Kebudayaan Rl Nomor 50 Tahun 2015.
Dalam hal ini, EBI dibentuk atas dasar EYD sebelumnya, hanya saja pada EBI terdapat penambahan - penambahan aturan dalam penulisan. Perbedaan Ejaan Bahasa Indonesia dengan Ejaan yang Disempurnakan yang dapat terlihat adalah sebagai berikut.
Penambahan huruf vokal diftong. Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, dan oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu, yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei).
Penggunaan huruf kapital. Pada EYD tidak diatur bahwa huruf kapital digunakan untuk menulis unsur julukan, sedangkan dalam EBI, unsur julukan diatur dan ditulis dengan awal huruf kapital.
Penggunaan huruf tebal. Dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.
Berbagai upaya dilakukan untuk menjaga eksistensi bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional. Upaya pemerintah dan para tokoh bahasa yang memiliki komitmen terhadap pelestarian Bahasa Indonesia mengadakan kongres-kongres dalam rangka membahas perkembangan bahasa Indonesia, Pertemuan yang rutin dilaksanakan ini diberi nama kongres bahasa Indonesia. Keberlngsungan Kongres-kongres tersebut sangatlah penting bagi proses perkembangan bahasa Indonesia.


Kongres Bahasa Indonesia I (Pertama): Kongres bahasa Indonesia yang pertama dilaksanakan pada tanggal 25-28 Juni tahun 1938 di kota Solo, Jawa Tengah. Kongres pertama ini menghasilkan beberapa kesepakatan dan kesepahaman yakni urgensi dari usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh para cendikiawan dan budayawan Indonesia pada waktu itu. Sampai pada akhirnya pada 18 Agustus 1945 disyahkannya Undang -Undang Dasar 1945, pada Pasal 36 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Diresmikannya penggunaan Ejaan Republik sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya, peresmian ini terjadi pada tanggal 19 Maret 1947.


Kongres Bahasa Indonesia II: Kongres bahasa Indonesia yang kedua dilaksanakan di Kota Medan, Sumatra Utara, pada 28 Oktober - 1 November 1954. Kongres bahasa Indonesia ini merupakan sebuah perwujudan tekad yang kuat dari bangsa Indonesia untuk terus dan terus menyempurnakan bahasa Indonesia yang dijadikan kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Presiden H.M. Soeharto yang waktu itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada 16 Agustus 1972, meresmikan penggunaan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) melalui sarana pidato kenegaraan pada sidang DPR yang dikokohkan dengan adanya Keputusan Presiden No. 57 Tahun 1972. Mentri Pendidikan dan Kebudayaan pada 31 Agustus 1972, menetapkan Pedoman Umum Bahasa Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).


Kongres Bahasa Indonesia III: Kongres bahasa Indonesia ketiga dilaksanakan pada 28 Oktober 2 November 1978 di Ibukota Jakarta. Hasil yang didapat dari kongres bahasa Indonesia ketiga ini yaitu memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928 dan selalu berusaha dengan optimal untuk memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia IV: Kongres bahasa Indonesia keempat diselenggarakan pada tanggal 21-26 November 1983 di Jakarta.

 Pada pelaksanaan kongres bahasa Indonesia ke empat bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda yang ke-55 yang menghasilkan kesepakatan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam GBHN, yang mewajibkan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tercapai seoptimal mungkin.
Kongres Bahasa Indonesia V: Kongres bahasa Indonesia yang kelima dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober-3 November 1988 di Jakarta.. Pada kongres bahasa Indonesia kelima ini, dilahirkan karya monumental yaitu sebuah Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VI: Kongres bahasa Indonesia yang keenam dilaksanakan di Jakarta, yakni pada 28 Oktober - 2 November 1993 sebanyak 770 peserta dari Indonesia hadir dalam kongres bahasa keenam ini. Dalam hal ini tidak ketinggalan 53 peserta dari berbagai negara juga ikut sebagai tamu, yakni negara Brunai Darusalam, Australia, Jepang, Rusia, Hongkong, India, Jerman, Singapura, Amerika Serikat, dan Korea Selatan. Simpulan dari kongres ini adalah pengusulan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, di samping mengusulkan disusunnya Undang- Undang Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VII: Kongres bahasa Indonesia ketujuh dilaksanakan pada tanggal 26-30 Oktober 1998 di Jakarta. Hasil dari kongres bahasa Indonesia ke tujuh yaitu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa Indonesia
Kongres Bahasa Indonesia VIII: Kongres bahasa Indonesia kedelapan diselenggarakan pada tanggal 14-17 Oktober 2003 di Jakarta. Pada kongres bahasa Indonesia ke tujuh menghasilkan kesepakatan pengusulan bulan Oktober dijadikan bulan bahasa. Agenda pada bulan bahasa adalah berlangsungnya seminar bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia IX: Kongres bahasa Indonesia kesembilan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres bahasa Indonesia ke lima membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional yang menghadirkan pembicara-pembicara dari dalam dan luar negeri.
Kongres Bahasa Indonesia X: Kongres bahasa Indonesia yang kesepuluh dilaksanakan pada tanggal 28-31 Oktober 2013 di Jakarta. Hasil dari kongres bahasa Indonesia ke sepuluh merekomendasikan yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), merekomendasikan hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional : Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional tersebut dimiliki oleh Bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.Lambang kebanggaan nasional
2.Lambang identitas nasional
3.Alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda, dan
4.Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.Bahasa resmi negara;
2.Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan;
3.Alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah; dan
4.Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Salah satu fungsi bahasa Indonesia di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara adalah pemakaiannya sebagai bahasa resmi kenegaraan. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan.
Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.Lambang kebangsaan
2.Lambang identitas nasional
3.Alat penghubung antarwarga, antardaerah dan antarbudaya
4.Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.


Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai :
1.Bahasa resmi kenegaraan
2.Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
3.Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
4.Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

Bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan oleh para pemuda yang mengikuti Kongres Pemuda ke-II di Batavia (kini Jakarta) pada tanggal 27—28 Oktober 1928.
Fase ini diawali dengan peristiwa Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sehari kemudian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi negara melalui Pasal 36 UUD 1945. Dengan begitu, terjadilah tanda pergeseran fase, awalnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.
Fase bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional merupakan kelanjutan dari fase sebelumnya, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Fase ini ditandai adanya Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, pada tanggal 28 Oktober—1 November 2008. Tema kongres tersebut adalah “Bahasa Indonesia Membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif di Atas Pondasi Peradaban Bangsa”. Penggunaan kata internasional pada nama kongres itu mengisyaratkan bahwa saatnya bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Setahun kemudian, terbitlah Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang kian mendukung peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional (Pasal 44 ayat (1).
Fase bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sekurangnya sudah terwujud dengan fakta 45 negara telah mengajarkan bahasa Indonesia (Sudaryanto, 2015). Hingga tahun 2013 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu) Mohamad Nuh telah dilakukan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi atau universitas di dunia untuk mendirikan Pusat-Pusat Pembelajaran Bahasa Indonesia. Salah satunya adalah Pusat Pembelajaran Bahasa Indonesia di Universitas Bahasa-Bahasa Asing Beijing (Beijing Foreign Studies University) yang terletak di Kota Beijing, Republik Rakyat Tiongkok.

semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kalian, dan terimakasih sudah mebaca:)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun