Mohon tunggu...
Zeystin NurAprilia
Zeystin NurAprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa PGMI'22 UIN JAKARTA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Zeystin Nur aprilia

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Perkembangan Bahasa Indonesia

15 Maret 2023   10:50 Diperbarui: 15 Maret 2023   10:56 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai :
1.Bahasa resmi kenegaraan
2.Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
3.Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
4.Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

Bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan oleh para pemuda yang mengikuti Kongres Pemuda ke-II di Batavia (kini Jakarta) pada tanggal 27—28 Oktober 1928.
Fase ini diawali dengan peristiwa Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sehari kemudian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi negara melalui Pasal 36 UUD 1945. Dengan begitu, terjadilah tanda pergeseran fase, awalnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.
Fase bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional merupakan kelanjutan dari fase sebelumnya, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Fase ini ditandai adanya Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, pada tanggal 28 Oktober—1 November 2008. Tema kongres tersebut adalah “Bahasa Indonesia Membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif di Atas Pondasi Peradaban Bangsa”. Penggunaan kata internasional pada nama kongres itu mengisyaratkan bahwa saatnya bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Setahun kemudian, terbitlah Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang kian mendukung peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional (Pasal 44 ayat (1).
Fase bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sekurangnya sudah terwujud dengan fakta 45 negara telah mengajarkan bahasa Indonesia (Sudaryanto, 2015). Hingga tahun 2013 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu) Mohamad Nuh telah dilakukan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi atau universitas di dunia untuk mendirikan Pusat-Pusat Pembelajaran Bahasa Indonesia. Salah satunya adalah Pusat Pembelajaran Bahasa Indonesia di Universitas Bahasa-Bahasa Asing Beijing (Beijing Foreign Studies University) yang terletak di Kota Beijing, Republik Rakyat Tiongkok.

semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kalian, dan terimakasih sudah mebaca:)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun