Memiliki aset cryptocurrency bisa dilakukan dalam 5 menit, anda hanya perlu mendownload aplikasi, menukar rupiah ke crypto dan... selesai. Tidak perlu panjang lebar, ini berbanding terbalik dengan investasi saham dan forex, dimana banyak proses dan verifikasi yang harus dilewati, bahkan kita harus memerlukan persetujuan pihak ketiga supaya bisa mulai investasi.
Apa yang perlu diwaspadai
Waspada Penipuan
Mudahnya berinvestasi pada aset cryptocurrency juga mejadi kesempatan bagi oknum-oknum penipu yang mengatasnamakan koin-koin tertentu. Seperti pihak-pihak yang menjanjikan keuntungan, termasuk sistem MLM cryptocurrency yang sekarang sedang marak di masyarakat.
Selain itu ada juga ICO (initial coin offering) yang memungkinkan orang-orang merilis koin mereka, ini perlu di Waspadai karena tidak semua crypto memiliki nilai.
Jika ada pihak yang menjanjikan keuntungan pasti maka sudah pasti mereka adalah menipu, jangan pernah percaya dengan pihak-pihak yang seperti itu.
Waspada Hacker
Hacker akan mengincar komputer, laptop dan ponsel kita dengan tujuan mencuri data-data yang kita miliki termasuk aset seperti cryptocurrency. Dengan tidak menginstall aplikasi sembarangan adalah langkah pencegahan yang efektif, selain itu memasang antivirus yang uptodate juga akan mempersulit hacker menguasai data penting kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H