Mohon tunggu...
Zenta ClaudiaApuri
Zenta ClaudiaApuri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang mahasiswa di Universitas Airlangga.

Namaku Zenta, aku senang dengan kegiatan di alam terbuka seperti hiking dan mendaki gunung. Aku juga gemar membaca berbagai macam genre buku novel. Aku juga seorang yang ramah dan mudah bersosialisasi. Aku sangat tertarik dengan isu isu lingkungan, terutama tentang upaya dalam melestarikan alam dan tantangan dalam mengatasi perubahan iklim.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dinamika Hukum Indonesia: Ketidakadilan Bagi Mereka Tanpa Uang

30 Mei 2024   11:00 Diperbarui: 30 Mei 2024   11:06 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di balik kain penutup hukum Indonesia, terdapat realitas yang menghantui banyak orang: ketidakadilan bagi individu yang tidak mampu membeli akses keadilan. Walaupun prinsipnya hukum diharapkan menjaga keadilan bagi semua individu, kenyataannya seringkali menunjukkan disparitas yang signifikan, terutama bagi kalangan ekonomi bawah yang kekurangan sumber daya finansial yang memadai. 

Hal ini menciptakan kesenjangan dalam akses terhadap sistem peradilan, di mana mereka yang mampu secara finansial memiliki keuntungan yang jauh lebih besar dalam mencari keadilan dibandingkan dengan mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
Salah satu faktor utama yang menjadi penyebab ketidakadilan ini adalah kesenjangan dalam akses terhadap sistem peradilan antara individu yang memiliki sumber daya finansial yang cukup dan mereka yang tidak.
Ini terjadi karena individu yang berkecukupan secara finansial dapat memanfaatkan sumber daya tersebut untuk mendapatkan akses lebih mudah ke perwakilan hukum yang berkualitas dan memenuhi biaya proses peradilan, sementara mereka yang kurang mampu seringkali terbatas dalam kemampuan mereka untuk membayar biaya-biaya tersebut. 

Bagi mereka yang memiliki kekayaan, uang sering menjadi faktor penentu dalam mengakses keadilan. Mereka dapat mempekerjakan pengacara dengan reputasi tinggi, menanggung biaya persidangan yang besar, dan bahkan memanfaatkan kekuatan finansial mereka untuk memengaruhi jalannya proses hukum.  

Di pihak lain, bagi mereka yang terjebak dalam lingkaran keterbatasan finansial, akses terhadap sistem peradilan sering kali tampak seperti sebuah impian yang jauh dari realitas. Ini karena mereka harus menghadapi berbagai hambatan yang menghalangi mereka untuk mendapatkan keadilan yang pantas. 

Banyak dari mereka terpaksa menghadapi proses hukum tanpa bantuan hukum yang memadai atau bahkan tanpa pengacara sama sekali. Mereka sering kali harus menghadapi rintangan besar dalam mengejar keadilan, terutama karena keterbatasan finansial yang menghalangi akses mereka terhadap bantuan hukum yang berkualitas. Tanpa kehadiran pengacara yang dapat mewakili kepentingan mereka, mereka terpaksa menghadapi kompleksitas proses hukum sendirian, yang sering kali menyulitkan dan membingungkan.

Selain itu, mereka juga harus menghadapi berbagai biaya tambahan yang menumpuk, seperti biaya transportasi untuk menghadiri persidangan atau pertemuan dengan pengacara, biaya untuk memanggil saksi, atau biaya administratif lainnya. Biaya-biaya ini hanya menambah beban finansial mereka yang sudah berat, membuatnya semakin sulit untuk mencari keadilan.

Selain itu, ketidakadilan tercermin dalam keputusan-keputusan hukum yang seringkali memihak pihak yang memiliki sumber daya finansial yang lebih besar. Fenomena ini tidak hanya menunjukkan preferensi terhadap mereka yang berduit, tetapi juga mengisyaratkan bahwa kekuatan ekonomi dapat membentuk hasil hukum. 

Banyak kasus menunjukkan bahwa orang-orang dengan kekayaan memiliki keunggulan yang lebih besar dalam memenangkan kasus mereka, bahkan ketika fakta dan bukti seharusnya mendukung pihak lawan. Ini sering kali terjadi karena kemampuan mereka untuk menyewa pengacara terbaik yang dapat memanipulasi proses hukum, memperoleh akses ke saksi yang kuat, atau bahkan menggunakan kekuatan finansial mereka untuk memengaruhi keputusan hakim. 

Dengan kata lain, mereka tidak hanya memiliki keuntungan finansial, tetapi juga akses ke sumber daya dan jaringan yang dapat memiringkan skala keadilan ke arah mereka. Hal ini bisa terjadi karena kemampuan mereka untuk mempekerjakan tim pengacara yang terampil atau karena mereka memiliki akses ke jaringan yang kuat yang dapat memengaruhi proses peradilan. Dalam kasus seperti ini, orang-orang dengan sumber daya finansial yang cukup sering kali dapat memanfaatkan keunggulan mereka dalam memilih pengacara berkualitas tinggi yang dapat secara efektif mewakili kepentingan mereka di pengadilan. 

Selain itu, jaringan sosial yang luas dan kuat yang dimiliki oleh mereka yang berada di posisi sosial dan ekonomi yang lebih tinggi juga dapat memberikan mereka akses yang lebih besar ke informasi, bantuan, dan dukungan yang relevan dalam proses hukum. Sistem hukum yang terkadang lambat dan kompleks juga menjadi hambatan bagi individu yang tidak memiliki keuangan yang memadai. 

Proses hukum yang panjang dan rumit dapat menguras waktu dan sumber daya yang sangat berharga bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Selain itu, kompleksitas prosedur hukum juga dapat membingungkan dan memperumit situasi bagi mereka yang tidak memiliki pengetahuan atau akses yang cukup terhadap bantuan hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun