SAHI membaca terhadap kemungkinan itu akan terjadi juga di Indonesia sehingga SAHI berkeinginan untuk mewujudkan  Komunitas Haji dan Umrah yang inklusif, toleran, produktif, dan peduli terhadap lingkungan dan masa depan bangsa.
Mengapa Komunitas Haji dan Umroh? Karena mereka merupakan kalangan keluarga kelas menengah yang digambarkan telah hilang dari peredaran di negara-negara modern. Di samping itu, kalangan mereka juga dianggap sebagai komunitas yang memiliki kekuatan spritualitas sehingga dianggap akan mampu menjadi penggerak pembangunan bangsa yang berlandaskan pada Pancasila, terutama Sila Pertama.Â
Mengapa harus inklusif dan toleran? Karena Indonesia terdiri dari lebih 300 kelompok etnik atau suku bangsa, atau tepatnya 1.340.Â
Di Jawa terdapat Suku Jawa (termasuk Banyumasan, Suku Bawean, Suku Tengger, Suku Sunda [termasuk Suku Baduy], Suku Banten, Suku Cirebon, Suku Betawi, Suku Arab, Suku Tionghoa, dan Suku India. Di Madura ada Suku Madura.
Di Sumatra terdapat Suku Melayu, Suku Batak (termasuk Toba, Angkola, Karo, Mandailing, Pakpak, dan Simalungun), Suku Minangkabau, Suku Aceh, Suku Lampung, Suku Komering, dan Suku Kubu.
Di Kalimantan ada Suku Dayak yang terdiri 268 suku bangsa, Suku Banjar, Suku Kutai, suku Berau, Suku Bajau. Sedangkan di Sulawesi: Suku Makassar, Suku Bugis, Suku Mandar, Suku Tolaki, Suku Minahasa yang terdiri 8 suku bangsa, Suku Gorontalo, Suku Toraja.
Di Kepulauan Sunda Kecil ada Suku Bali, Suku Sasak, Suku Flores, Suku Sumba, Suku Sumbawa, Suku Timor. Di Maluku ditemukan Suku Ambon, Suku Nuaulu, Suku Manusela, Suku Wemale, Suku Tanimbar. Dan di Papua merupakan pulau dengan Suku yang terdiri 466 suku bangsa di antaranya Suku Dani, Suku Bauzi, Suku Asmat.
(Sumber: wikipedia.org)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H