Mohon tunggu...
Zen Muttaqin
Zen Muttaqin Mohon Tunggu... wiraswasta -

AKU BUKAN APA-APA DAN BUKAN SIAPA-SIAPA. HANYA INSAN YANG TERAMANAHKAN, YANG INGIN MENGHIDUPKAN MATINYA KEHIDUPAN MELALUI TULISAN-TULISAN SEDERHANA.HASIL DARI UNGKAPAN PERASAAN DAN HATI SERTA PIKIRAN. YANG KADANG TERLINTAS DAN MENGUSIK KESADARAN. SEMOGA BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Bebas, Perlakuan Sama di Depan Hukum

1 Desember 2016   22:59 Diperbarui: 2 Desember 2016   04:59 1421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengadilan diluar meja hijau pengadilan adalah preseden buruk bagi proses penegakan hukum yang kredibel, sehingga kepastian hukumnya rendah dimata warga negara maupun masyarakat dunia, sehingga menjadi image buruk bagi semua kegiatan termasuk kegiatan ekonomi, karena semua itu tergantung dari kepastian hukum yang ada, sebagai jaminan perlindungan dan keamanan setiap individu dan kegiatannya di Indonesia.

Presiden mengatakan bahwa Negara tidak boleh kalah dengan kelompok, karena memang Presiden lah yang memiliki kewajiban untuk menjalankan kekuasaannya berdasarkan atas hukum dan aturan yang berlaku, sebagai modal kita untuk memberikan kepastian hukum kepada siapapun yang ada diwilayah Indonesia. 

Presiden lah yang bertanggung jawab untuk tetap terjaganya kondisi aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat baik dalam maupun luar negeri dengan kosnisten menjalankan aturan dan hukum yang berlaku secara ketat.

Kepentingan sekelompok dan segelintir warga negara hanyalah salah satu saja dari begitu banyak kepentingan yang ada di Negeri kita ini, namun semua itu hanya satu yang memiliki kesamaan dalam perlakuan, yaitu memiliki kedudukan yang sama dihadapan aturan dan hukum yang berlaku.

Tidak ada kompromi ketika Pemerintah menegakkan aturan dan hukum yang berlaku, itu lah satu satunya cara untuk tetap adil dan memperlakukan setiap warga sama dan setara, tidak ada keistimewaan bagi siapapun dan bagi kepentingan apapun.

Biarkanlah Penegakan Hukum terhadap Ahok yang disangkakan melakukan penistaan Agama, berjalan sesuai dengan kaidah kaidah aturan dan hukum yang berlaku.

Dari sanalah sebenarnya kita sudah mulai menapak kepada zaman baru, zaman dimana Hukum menjadi satu satunya bahasa bagi seluruh kegiatan dan perilaku warga masyarakat.     

Baru kita bisa berharap akan datangnya hari kemerdekaan yang sebenarnya, merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan, menghirup kebebasan dan berada didalam kehidupan yang sejahtera serta memiliki kehormatan dan martabat, sama sederajad dengan manusai lain dibumi.

Merdeka ! Merdeka ! Merdeka ! 

Jakarta, 1 Desember 2016

Zen Muttaqin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun