Adalah tindakan melawan kehendak seluruh rakyat dalam upayanya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia, Hal ini harus secepatnya dilakukan tindakan yang secukupnya dan terukur, agar tidak menjadi melebar menjadi perpecahan diantara warga masyarakat. menjauhkan dari kesatuan dan persatuan rakyat Indonesia.
Pemerintah harus bersikap tegas dan turun segera memadamkan potensi perpecahan di kalangan masyarakat bawah yang akan mendestabilisasi politik dan keamanan serta ketertiban masyarakat. Dengan mengembalikan posisi politik yang tak tercemari oleh tindakan2 pejabat/pengurus lembaga yang menyalah gunakan jabatan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Rakyat Indonesia menunggu ketegasan Pemerintah cq. Menegpora dan Menko Kesra, dalam menyelesaikan masalah KONI sebagai lembaga yang sesuai dengan UU no.3 tahun 2005.
.
Merdeka ! Merdeka ! Merdeka !
.
Jakarta 13 September 2012
.
Zen Muttaqin .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H