PPP sudah ketinggalan kereta, karena tidak ada pilihan selain memperbaiki posisi yang salah diwaktu yang lalu, PPP dianggap ikut serta dalam pesta bagi bagi kekuasaan dan bagi bagi rejeki dengan kelompok Setgab Koalisi Partai Demokrat. Yang semua orang tahu merebak kasus kasus korupsi dan mega korupsi yang terjadi.
SDA termasuk yang disebut sebagai salah satu yang terlibat dalam masalah hukum yang hingga kini masih berjalan.
Apakah PPP akan tetap keukeuh membawa gerbong kesalahan, dan menjadikannya sebagai bargaining untuk koalisi, hal ini merupakan langkah naif yang jelas mesti mendorong PPP kembali kepada koalisi yang mau menerimanya, dan itu hanya akan diperoleh dengan kembali kepada kompatriotnya masa lalu,
PPP menjadi ambigu, apakah mau survive atau akan berjuang mempertahankan keberadaannya bersama sama dengan rezim statusquo, paling banter akan menjadi oposan, sekaligus semua masalah tetap akan terus di permasalahkan dimasa datang.
Sementara kesempatan masih ada, PPP bergabung dengan gerbong perubahan yang ditawarkan oleh PDIP,NASDEM dan PKB berjuang bersama, bertarung memperebutkan kekuasaan penyelenggaraan negara 5 tahun kedepan, menyelamatkan posisi PPP dimata masyarakat.
Namun jelas masalah yang menimpa kader2 PPP, akan tetap berhadapan dengan mekanismu hukum yang berlaku, pemberantasan Korupsi merupakan agenda pokok Pemerintahan masa datang.
Seperti yang selama ini terjadi, bahwa pengambilan keputusan tidak harus dilakukan dengan musyawarah mufakat, pengambilan keputusan dengan Voting juga merupakan keputusan bulat, bukan keputusan yang kotak kotak atau lonjong.
Pemahaman yang dipaksakan untuk berusaha mempertahankan posisinya dalam rangka menyelamatkan kepentingannya dimasa datang.
Tidak ada yang bisa dilakukan apabila keputusan diharuskan musyawarah mufakat, apabila ditemukan masalah yang tidak memperoleh titik temu, sampai kapanpun juga keputusan tidak akan diperoleh.
Akhirnya toh akan dilakukan Voting dengan pemahaman penuh pasrah dan tawakal.
.