Mohon tunggu...
Zelma Setya Kasih
Zelma Setya Kasih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Surabaya

Mahasiswa jurusan S1 Bimbingan dan Konseling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum 2013

6 Juni 2022   14:05 Diperbarui: 6 Juni 2022   14:13 4278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bimbingan dan konseling adalah upaya pendidikan dan merupakan bagian integral dari pendidikan yang secara sadar memposisikan "... kemampuan peserta didik untuk mengeksplorasi, memilih, berjuang meraih, serta mempertahankan karier itu ditumbuhkan secara isi-mengisi atau komplementer oleh guru bimbingan dan konseling/ konselor dan oleh guru mata pelajaran dalam setting pendidikan khususnya dalam jalur pendidikan formal, dan sebaliknya tidak merupakan hasil upaya yang dilakukan sendirian oleh Konselor, atau yang dilakukan sendirian oleh Guru." (ABKIN: 2007). 

Artinya, proses peminatan yang difasilitasi oleh tawaran bimbingan dan konseling tidak berakhir dengan pilihan dan keputusan di bidang atau bidang keilmuan yang dipilih oleh siswa dalam pengembangan potensinya, yang  menjadi landasan kehidupan dan kariernya selanjutnya. jalur. , tetapi layanan, pembelajaran pedagogis, akses ke pengembangan inklusif dan terdiferensiasi, dan penyediaan lingkungan pembelajaran/pengembangan yang mendukung harus mengikuti. 

Dalam  konteks ini, bimbingan dan saran berperan dalam implementasi Kurikulum 2013  dan bekerja secara kolaboratif, memperkuat pembelajaran pedagogis, memfasilitasi dukungan dan aksesibilitas, dan melakukan fungsi penjangkauan.

Kurikulum   2013 dibuat dengan tujuan  mempersiapkan manusia Indonesia untuk hidup sebagai pribadi dan warga negara yang loyal, produktif, kreatif, inovatif dan afektif serta mampu berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kurikulum 2013 lebih menekankan pada perbedaan kemampuan dan kecepatan belajar siswa, sehingga kurikulum 2013 lebih banyak memberikan kesempatan  kepada siswa untuk  memilih mata pelajaran yang diminati sesuai dengan kepribadian, kemampuan, minat dan bakatnya. 

Khusus untuk siswa SMA/MA dan SMK, kurikulum 2013 menawarkan pilihan yang lebih terbuka bagi siswa untuk berspesialisasi dalam kelompok mata pelajaran,  mata pelajaran interdisipliner dan  mata pelajaran lanjutan. Guru sebagai mesin penggerak pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan. Peran guru  mata pelajaran (guru mapel) tidak cukup untuk mengarahkan kecerdasan emosional siswa ke arah yang tepat. 

Oleh karena itu, diperlukan profesi khusus untuk mengoptimalkan bimbingan tersebut. Berdasarkan pernyataan tersebut, ada kewajiban dalam sistem pendidikan  untuk membimbing dan mendidik perkembangan emosi siswa dengan bantuan seorang konselor sekolah yang dikenal sebagai guru BK.  

Penerapan kurikulum 2013 yang mengutamakan peminatan mata pelajaran, guru BK merupakan  profesi yang memerlukan keterampilan tertentu dan tidak dapat dipraktikkan oleh siapa saja yang bukan merupakan lulusan pendidikan bimbingan konseling.

Bimbingan dan konseling dalam pelaksanaan kurikulum 2013 dirancang untuk membimbing pengembangan pribadi, sosial, pembelajaran dan karir siswa. Membantu siswa memahami potensi mereka dan mengembangkan kemauan untuk belajar, merancang berbagai  program pembelajaran dan memenuhi kebutuhan khusus siswa.  

Bimbingan dan konseling di sekolah bertujuan untuk memantau kemajuan siswa dalam proses internalisasi nilai-nilai agar menjadi orang yang bertanggung jawab. Selain itu, penguatan pembelajaran pedagogis mendorong  internalisasi nilai sebagai proses individualisasi siswa. 

Memahami kemauan siswa untuk belajar  dan menerapkan prinsip bimbingan dan bimbingan dalam belajar, menilai potensi siswa, mendiagnosis ketidakmampuan belajar dan perkembangan siswa, serta menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga lain yang terkait  untuk membantu siswa berkembang secara maksimal, kerjasama dengan orang tua/keluarga, kerjasama dengan dunia kerja dan lembaga pendidikan lainnya.

Pernyataan diatas memperjelas bahwa orientasi konseling tidak bisa hanya dipandang sebagai komponen representasi, tetapi harus dilihat sebagai komponen sentral dalam proses internalisasi nilai pada diri siswa. Kegiatan bimbingan dan konseling tidak hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling  atau konselor, tetapi juga menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan seluruh guru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun