Pernyataan diatas memperjelas bahwa orientasi konseling tidak bisa hanya dipandang sebagai komponen representasi, tetapi harus dilihat sebagai komponen sentral dalam proses internalisasi nilai pada diri siswa. Kegiatan bimbingan dan konseling tidak hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling  atau konselor, tetapi juga menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan seluruh guru.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!