Mohon tunggu...
Zefanya SeptianiHaryanto
Zefanya SeptianiHaryanto Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mahasiswa uajy prodi komunikasi 20

Selanjutnya

Tutup

Money

Tantangan Brand Lokal terhadap Maraknya Penggunaan Brand Luar

21 Desember 2020   21:37 Diperbarui: 21 Desember 2020   21:54 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hi teman-teman, kalian tau ga sih apa itu ekonomi kreatif? Ekonomi kreatif merupakan suatu konsep di era ekonomi yang baru untuk memajukan pembangunan ekonomi yang berkepanjangan dengan mengandalkan informasi dan kreatifitas yang dimiliki oleh Sumber Daya Manusia( SDM) sebagai aspek produksi utama.  Ekonomi kreatif ini memiliki 17 turunan, subsektor diantaranya yaitu fesyen, arsitektur, fotografi, desain interior, desain komunikasi visual (DKV), desain produk, film/animasi/video, kerajinan (kriya), pengembangan permainan, televisi dan radio, musik, kuliner, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, penerbitan, dan aplikasi. 

Peran Ekonomi Kreatif di Indonesia sangatlah penting bagi pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2018 sektor ekonomi kreatif menyumbang pendapatan bersih sebesar 1000 Triliun, sehingga sangatlah memberikan kontribusi dalam Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 7,28%. Diharapkan perkembangan dalam sektor ekonomi kreatif ini dapat terus berlanjut. Saat ini sektor ekonomi kreatif sudah bertumbuh sebesar 5,76%. Angka pertumbuhan ini mengalahkan angka pertumbuhan sektor-sektor lain seperti listrik, gas dan air bersih, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, jasa-jasa dan industri pengolahan. 

Untuk merealisasikan hal tersebut tentu diperlukan upaya untuk menyatukan semua pihak pelaku ekonomi kreatif, salah satunya melalui temu kreatif nasional dengan melibatkan seluruh pelaku industri dan ekonomi kreatif agar dapat berbagi pengalaman dan saling menunjukkan kreativitas yang dimilikinya, hal ini ditujukan untuk membantu memajukan sektor industri kreatif. Di dalam temu kreatif nasional ini bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa beliau akan membuat keputusan politik yang dapat membantu proses ekonomi kreatif menjadi pilar ekonomi di Indonesia. Bapak presiden Joko Widodo yakin akan besarnya peluang sektor ekonomi kreatif dalam membentuk Badan Ekonomi Kreatif yang nantinya akan berfungsi sebagai sarana yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. 

Meskipun perkembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia sudah cukup meluas, namun masih ada beberapa hal yang harus dibenahi dan disiapkan. Persiapan ini perlu dilakukan untuk memasuki persaingan global di dalam era revolusi industri 4.0. Sehingga meskipun memasuki era yang baru diharapkan ekonomi kreatif di Indonesia dapat bersaing bahkan mengalahkan ekonomi kreatif yang dimiliki oleh negara luar. Namun sangat disayangkan saat ini dalam layanan e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee, 70% produk katalognya terisi dari hasil barang ekonomi kreatif milik negara lain, sedangkan untuk produk ekonomi kreatif lokal yang terdapat dalam katalog tidak sampai 10%. 

Nah, setelah kita mempelajari apa itu ekonomi kreatif dan perkembangannya di Indonesia, saat ini kita akan membahas mengenai salah satu subsektor ekonomi kreatif. Subsektor yang akan kita bahas saat ini adalah fashion. Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti selalu mengenakan pakaian. Penggunaan pakaian tidak hanya menyangkut tentang nilai keindahan, namun juga untuk perlindungan diri kita seperti saat cuaca dingin kita akan mengenakan jaket,  maka suhu tubuh kita menjadi hangat. 

Trend fashion dikalangan masyarakat akan selalu berubah-ubah, perubahan trend yang terjadi membuat para pekerja dalam bidang fashion untuk terus berpikir kreatif dan mengeluarkan inovasi-inovasi terbaru yang dapat menarik perhatian masyarakat. Para pelaku industri kreatif fashion juga harus selalu up to date mengenai trend apa yang sedang digemari masyarakat. Pemahaman trend ini dapat membantu para pekerja industri kreatif subsektor fashion untuk bersaing dengan dunia luar. 

Saat ini Subsektor Industri Fashion dapat dikatakan sudah cukup baik. Subsektor ini dapat menempati urutan kedua dalam jumlah usaha maupun industri ekonomi kreatif menurut jajaran sensus ekonomi pada tahun 2016 dengan hasil 15, 01% sesudah industri kuliner dengan 67, 66%. Industri fashion telah berkontribusi dengan 18, 01% alias senilai 116 Triliun dalam sejarah ekonomi kreatif di Indonesia.

Dilansir dari binus.ac.id, melalui data dari Kementrian Perindustrian pada 2016, tercatat nilai ekspor dari Industri Fashion meraih sekitar 165 Triliun atau USD 11,7 Miliar. Dengan meningkatkan produktivitas industri manufaktur melalui pelaku usaha kreatif dan pebisnis muda kepada industri kecil dan menengah, tentunya dapat mempermudah memenuhi kebutuhan pasar lokal dan global  dalam menghadapi perkembangan industri 4.0 ini. 

Pertumbuhan tren fashion di Indonesia didorong oleh sebagian aspek seperti media massa, dunia entertainment, dunia bisnis, serta internet. Namun sangat disayangkan tren Fashion di Indonesia cenderung meniru style kebarat baratan, baik itu dalam bahan yang digunakan ataupun dalam desain. Melansir dari impressestudio.com, design dalam produk memiliki peran penting setelah warna bagi pembeli dalam menentukan produk pilihannya.

Saat ini trend fashion yang berkembang di masyarakat sering dikaitkan dengan status sosial yang dimiliki orang tersebut. Tidak sedikit orang yang mengaitkan suatu brand pakaian yang dikenakan dengan popularitas orang tersebut. Hal ini menyebabkan masyarakat cenderung memilih pakaian berdasarkan brand yang sudah memiliki nama. Terkadang mereka juga lebih memilih brand nama tersebut dibandingkan dengan kualitas yang ditawarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun