Mohon tunggu...
Nurul Fauziah
Nurul Fauziah Mohon Tunggu... Freelancer - Momblogger Medan

a Wife | Blogger | Freelance Writer | Book Lover | Book Reviewer | member of FLP Sumut | FB : Nurul Fauziah | G+ : Nurul Fauziah |in : Nurul Fauziah | Twitter : @nufazee | IG : @nufaz3e |Blog: www.nufazee.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Kisah Pemuda yang Menyulap 60 Ton Sampah Per Hari Menjadi Pupuk Dengan Budidaya Maggot

4 September 2023   20:21 Diperbarui: 4 September 2023   20:28 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampah masih menjadi isu krusial di Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa sampah di Indonesia berdasarkan sumbernya, ternyata sektor rumah tangga menjadi penyumbang sampah terbesar tiap tahunnya dalam skala sampah nasional.


Pada 2021 total sampah nasional mencapai 68,5 juta ton dan 45% berasal dari rumah tangga, belum lagi dari sektor yang lain seperti dari sektor perniagaan, pasar, perkantoran, fasilitas publik dan lain-lain.


Sedangkan untuk sampah makanan, Indonesia menghasilkan 20,93 juta ton sampah makanan setiap tahun sehingga angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat tertinggi di Asia Tenggara dan ketiga di dunia sebagai negara penyampah makanan. Berapa nilai kerugian efek makanan yang mubazir ini? Diperkirakan mencapai lebih dari Rp 300 triliun.


Beberapa fakta di atas sungguh menyesakkan dada. Idealnya, jika saja ibu rumah tangga sebagai pengambilan keputusan terbesar di rumahnya tahu apa yang harus dilakukan dalam upaya mengelola sampah di rumahnya saja pasti akan sangat berpengaruh pada jumlah total sampah nasional yang dihasilkan.


Dalam tulisan ini aku tidak akan membahas secara khusus mengenai bagaimana ibu rumah tangga harusnya mengelola sampah sendiri tapi mau mengisahkan terobosan Arky Gilang Wahab dengan budidaya magot yang ia lakoni 4 tahun terakhir dan berhasil menjadi jalan keluar bagi 60 ton sampah organik dan menjadi pupuk organik yang mampu mengembalikan kebaikan unsur tanah pertanian di daerahnya.


Seperti apa kisah Arky Gilang Wahab yang sukses budidaya maggot sekaligus mengatasi permasalahan sampah organik? Silahkan lanjut membaca.

Berawal Dari Prihatin Lihat Problem Krisis Sampah di Banyumas

Pemuda berusia 36 tahun yang memiliki nama lengkap Arky Gilang Wahab merupakan warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah. Ia pulang ke desa usai menyelesaikan kuliah dan mendirikan usaha di Bandung. Arky yang juga lulusan Teknik Geodesi Institut Teknologi Bandung ( ITB ) merasa prihatin melihat kabupaten setempat alami krisis sampah tahun 2018, sampah yang dihasilkan mencapai 600 ton per hari.


Akibat krisis sampah yang terjadi, masyarakat seringkali mengalami gangguan seperti aroma sampah yang tidak sedap, belum lagi ancaman tumpukan sampah yang bisa mempengaruhi kesehatan dan kelestarian alam.


Permasalahan sampah organik tersebut membuat Arky memiliki ide yang awalnya memakai metode composing namun kemudian memilih metode membudidayakan maggot karena dinilai tak perlu lahan luas dan waktu proses mengurai sampah oleh maggot justru jauh lebih singkat. Berawal dari 5 gram maggot dengan adik dan teman yang menjadi partner Arky. Mereka mulai kelola sampah dari tiga rumah saja saat itu.


Dalam waktu sekitar setahun dengan ketekunan Arky dan tim pada tahun 2019 berhasil mengelola sampah organik satu desa yaitu Desa Banjaranyar.

Sukses Budidaya Maggot, Arky Bangun Perusahaan Limbah dan Bioteknologi Bernama Greenprosa

Sejak menjalani usaha budidaya maggot pada tahun 2018, Arky yang ternyata menjabat Ketua Duta Petani Milenial Banyumas mendirikan organisasi bernama Greenprosa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun