Untuk sasaran kegiatan simonting, kami secara langsung terjun ke rumah-rumah warga  Kecamatan Kalisat yang memiliki balita dengan kondisi stunting, dengan didampingi para kader dari setiap desa tersebut. Untuk pembagian kegiatan simonting ini kami dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari 4 mahasiswa.
Ekonomi kreatif dan desa wisata kuliner, sasarannya para pelaku UMKM di Kecamatan Kalisat khususnya di desa Kalisat seperti beberapa UMKM yang ada di desa wisata kuliner desa Kalisat yaitu Car Free Day. Untuk kegiatan ini kami melakukannya secara bersama-sama tanpa dibagi menjadi kelompok kecil. Sementara untuk jumlah peserta yang terlibat terdiri dari 7 mahasiswa angkatan 2019 prodi manajemen.
Untuk SIPADES 2.0 sasarannya adalah operator desa di Kecamatan Kalisat khususnya di desa Kalisat, Patempuran, Sukoreno, Plalangan dan Sebanen. Untuk kegiatan ini kami membagi masing-masing desa akan didampingi oleh satu orang mahasiswa akuntansi, sementara untuk jumlah mahasiswa yang mendampingi ada 5 orang mahasiswa dari program studi akuntansi.
Simonting adalah suatu kegiatan input data yang berkaitan dengan data-data stunting balita di 12 desa di kecamatan Kalisat. Stunting adalah ganggungan pertumbuhan fisiknya pada anak. Bertubuh pendek merupakan salah satu indikasi dari anak dengan kondisi stunting. Selain ditandai dengan bertubuh pendek atau kerdil, stunting juga ditandai dengan terganggu perkembangan otak.
Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya.Â
Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.
Desa wisata adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari para penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung dibawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian serta kesadaran untuk berperan bersama dengan menyesuaikan keterampilan individual berbeda.Â
Desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian kami dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata diwilayah masing-masing desa.
Ekonomi kreatif adalah salah satu bentuk aktivitas ekonomi yang mendapat ruang yang cukup besar untuk berkembang. Ekonomi kreatif akan memberikan nilai tambah baik pada proses produksi maupun kepada sumber daya manusia sehingga sistem ekonomi kreatif diyakini akan menjawab tantangan dari berbagai permasalahan yang ada saat ini.
Program Ekonomi Kreatif dari kelompok kami adalah memberikan sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha sekaligus pembuatan Nomor Induk Berusaha  para pelaku usaha umkm Kecamatan Kalisat yang bertujuan untuk meperoleh legalitas usaha.Â
NIB atau identitas pelaku UMKM tersebut diterbitkan oleh Lembaga OSS atau BKPM setelah  kami melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). Penerbitan NIB melalui OSS tersebut telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.