Mohon tunggu...
Zainuddin El Zamid
Zainuddin El Zamid Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik

Menulis apa saja yang ingin ditulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Antara Marah dan Nasihat: Bagaimana Memilih yang Tepat?

1 Juni 2024   11:09 Diperbarui: 1 Juni 2024   11:23 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan tegas Sayyidina Ali menjawab: "Aku khawatir membunuhmu bukan karena Allah tapi karena dendam dan kebencianku padamu akibat ulahmu yang telah meludahiku".

Kisah Sayyidina Ali ini menjadi cermin bagaimana menjaga hati dan niat dalam kemarahan, lebih-lebih jika kemarahan itu dilakukan demi agama.

Menghindari Kemarahan yang Tidak Perlu

Maka bisa disimpulkan, jika kemarahan bukan karena hal-hal yang bersifat seperti membela diri ketika diserang, membela kehormatan, harta benda, kepentingan umum, menolong orang yang terdzalimi, dan mempertahankan agama, alangkah lebih baik memilih untuk diam.

Pentingnya Menahan Amarah dalam Islam

Menjaga diri dari amarah adalah bagian dari sunnah Nabi. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim:

Artinya: Orang yang kuat itu bukanlah orang yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat itu adalah orang yang mampu menahan dirinya ketika marah.

Dalam hadits lain juga disebutkan:

Artinya: Barangsiapa yang menahan amarah sedang dia mampu melampiaskan, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat hingga dia disuruh memilih bidadari mana saja yang dia sukai. (HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 15574 dan at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 2021).

Hal ini juga diperkuat dengan hadits riwayat Abdullah Ibnu Abbas yang berbunyi:

"Jika salah seorang dari kalian marah, maka diamlah."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun