Korban Bunuh Diri
Masalah serius lainnya yang timbul akibat Pinjol adalah maraknya kasus orang yang mengakhiri hidupnya karena terlilit utang Pinjaman Online, Fenomena ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan dampak buruk dari penggunaan pinjol yang tidak bertanggung jawab.Â
Tingginya bunga pinjaman, ancaman penagihan utang yang agresif, dan rasa malu karena tidak mampu membayar utang dapat menimbulkan tekanan psikologis yang sangat berat.Â
Masyarakat seringkali memandang negatif orang yang berutang, terutama jika mereka tidak mampu melunasinya.Â
Hal ini dapat membuat seseorang merasa terisolasi dan kehilangan harapan, sehingga banyak yang memutuskan bunuh diri, Ketika seseorang merasa terjebak dalam lingkaran utang yang semakin membesar.Â
Mereka mungkin merasa tidak ada jalan keluar lain selain mengakhiri hidupnya, Kurangnya dukungan dari keluarga, teman, atau lingkungan sekitar dapat memperparah kondisi psikologis seseorang yang sedang terlilit Pinjol.Â
Tangguh Yuddha Jurnalis Okezone.com menjelaskan, AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) mengungkapkan kersehannya melihat banyak orang bunuh diri karena Pinjol.Â
Menurut Entjik S Djafar Ketua Umum AFPI pihaknya selalu menjadi korban kasus Pinjol ilegal, ia menegaskan bahwa AFPI bukanlah lembaga yang mengurusi Pinjol.Â
AFPI adalah peer to peer lending sejak 2019 setiap ada kasus orang bunuh diri karena Pinjol pihaknya selalu dituduh, Entjik menyatakan ia dan timnya selalu mengkonfirmasi apabila ada kabar orang bunuh diri akibat Pinjol.Â
Ketika ditelusuri ia mengklaim banyak kasus yang tidak terbukti, beliau mengatakan timnya selalu turun ke lokasi dan dibantu oleh media tapi selalu tidak ada bukti yang kuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H