Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis & Konten Kreator Multi Talenta

Melihat berbagai peristiwa dari berbagai manusia dan berbagai sudut pandang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tidak Hanya Masyarakat, Indofarma Perusahaan Besar Milik BUMN Terjerat Pinjol hingga Miliaran Rupiah!

19 November 2024   21:53 Diperbarui: 20 November 2024   16:24 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perusahaan Terjerat Pinjol

Beberapa bulan lalu publik dihebohkan dengan salah satu perusahaan frmasi terbesar di Indonesia yakni PT Indofarma yang terjerat Pinjaman Online, Rieka Diah Pitaloka Anggota Komisi VI DPR RI mengungkapkan perusahaan ini telah berdiri sejak 1918. 

Perusahaan Multinasional itu terjerat Pinjol sebesar 1,26 miliar Rupiah, menurut Rieke kejadian ini sangat merugikan negara dan pelakunya harus segera diusut. 

Betapa mirisnya melihat perusahaan farmasi milik BUMN ini saja bisa terjerat Pinjol, total kerugian negara diperkirakan mencapai 299,477 miliar Rupiah dengan total kredit macet 122,93 miliar Rupiah. 

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan beberapa masalah dalam manajemen Indofarma dan beberapa anak perusahaan. 

Salah satu yang paling menonjol adalah adanya utang yang menumpuk kepada sejumlah perusahaan penyedia Pinjaman Online, terdapat indikasi adanya data transaksi jual beli yang tidak sesuai di internal perusahaan. 

Shafira Cendra Arini Jurnais DetikFinance menjelaskan Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya, sebagai Pimpinan Holding BUMN Farmasi mengungkapkan kondisi terkini PT Indofarma. 

Saat ini perusahaan tersebut sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus fraud alias korupsi, Shadiq menelaskan temuan BPK tentang jeratan utang Pinjol lewat Fintech PTPL. 

Atas nama beberapa perusahaan Holding di bawah naungan Indofarma, disebut bahwa total kerugian akibat Pinjol mencapai 1,26 miliar Rupiah.

Sikap DPR

Kasus terjeratnya PT Indofarma dengan Pinjaman Online DPR RI khususnya Komisi VI menunjukan sikap sebagai lembaga pengawas, mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi kinerja BUMN terkhusus PT Indofarma. 

DPR telah melakukan pemanggilan dan menggelar Rapat Dengar Pendapat, bersama beberapa Direksi PT Indofarma dan pihak-pihak lain yang dirasa bertanggung jawab dalam kasus ini. 

Tujuannya adalah untuk meminta penjelasan secara spesifik tentang permasalahan yang terjadi, mencari tahu akar masalahnya, dan meminta pertanggungjawaban atas kerugian negara dari kasus ini. 

DPR diharapkan dapat melakukan pengawasan ketat, terhadap kinerja PT Indofarma khususnya terkait pengelolaan keuangan dan tata kelola perusahaan. 

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal serupa di masa yang akan datang, karena perusahaan sebesar PT Indofarma apabila melakukan transaksi secara sembarangan maka dampaknya bagi perekonomian negara akan sangat terasa. 

Akmal Fauzi Jurnalis Media Indonesia menjelaskan, selain Judi Online ancaman ekonomi yang harus diwaspadai Indonesia saat ini adalah Pinjol. 

Hal ini disampaikan oleh Subardi Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI, rapat tersebut dihadiri anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Menurutnya ini adalah hal yang wajib menjadi perhatian bagi Himbara karena Pinjol sangat meresahkan, banyak masyarakat yang tergiur menggunakan Pinjol karena tidak memiliki literasi finansial yang baik. 

Pinjolnya sendiri juga memang menyasar kalangan masyarakat kelas bawah, Subardi mengutip data dari OJK bahwa total transaksi Pinjol di Indonesia menyentuh angka 74,48 triliun per Septermber 2024.

  

Masyarakat Harus Bagaimana?

Peristiwa ini tentunya mengejutkan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan sebagai masyarakat kita harus kritis dan bijak dalam mengambil keputusan finansial, kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keuangan. 

Di zaman teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih seperti sekarang ini, jangan mudah percaya dan tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah. 

Kita harus tahu bahwa risiko yang ditimbulkan dari Pinjol sangat luar biasa merusak, seseorang bisa menjual harta bendanya karena Pinjol bahkan ada yang sampai mengakhiri hidupnya. 

Penting juga bagi kita untuk meningkatkan literasi finansial agar dapat membuat keputusan yang lebih bijak, pelajari berbagai produk keuangan serta risiko dan keuntungannya. 

Masyarakat juga harus mendorong perusahaan-perusahaan terutama BUMN untuk lebih transparan terkait keuangannya, informasi tentang kinerja dan program-program BUMN harus mudah diakses publik. 

Zaki Rif'an Jurnalis FAJAR.co.id menjelaskan PT Indofarma menjadi sorotan publik, karena berita adanya indikasi penyimpangan transaksi keuangan dan kerugian hingga negara ratusan miliar. 

BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan ini, beberapa poin yang diperiksa di antaranya adalah pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan investasi tahun 2020-2023. 

Diketahui PT Indofarma sampai tidak bisa menggaji karyawannya, jumlah utang Pinjaman Online perusahaan multinasional ini mencapai 1,26 miliar Rupiah. 

Jajaran Direksi Indofarma yang terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus ini, di antaranya adalah Laksono Trisnantoro (Komisaris Utama), Didi Agus Mintadi, dan Teddy Wibisana (Komisaris Independen).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun