Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis, Content Creator, Podcaster

Introvert yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tipu Muslihat Pinjol, Easy Money di Zaman yang Susah Cari Uang!

12 November 2024   08:00 Diperbarui: 12 November 2024   08:12 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

What is Pinjol?

Selama beberapa tahun terakhir istilah Pinjol ramai dibicarakan  masyarakat Indonesia sebelumnya mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Pinjol?, secara sederhana Pinjol adalah singkatan dari pinjaman online. 

Ini adalah layanan keuangan yang memungkinkan seseorang meminjam uang secara cepat dan mudah melalui aplikasi atau platform digital, dengan Pinjol seseorang tidak perlu lagi mengunjungi bank atau lembaga keuangan lainnya. 

Lalu bagaimana cara kerjanya?, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan ketika seseorang ingin meminjam di Pinjol. 

Mengutip dari CIMB Niaga pertama Nasabah harus memilih platform Pinjaman Online yang legal dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kedua nasabah harus memahami syarat dan ketentuan yang berlaku untuk kepentingan peminjam dan pihak Pinjol.

Ketiga mengisi formulir dan dokumen persyaratan biasanya foto KTP dan Selfie. 

Setelah mengikuti semua alur tersebut, Nasabah bisa mengajukan pinjaman mulai dari nominalnya sampai jangka waktu pengembalian (tenor). 

Hasil pengajuan pinjaman biasanya akan diberi tahu melalui notifikasi di aplikasi Pinjol, apabila pinjaman disetujui maka uang akan langsung ditransfer ke rekening Nasabah. 

Idealnya adalah seseorang mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya untuk membayar, karena jika tidak maka akan merugikan Nasabah karena tidak bisa mengembalikan uangnya. 

Teori ideal lainnya adalah harus membayar tepat waktu untuk menjaga riwayat kredit (credit score) tetap baik, sehingga nasabah bisa mengajukan pinjaman lagi di kemudian hari.


Awal Mula Pinjol

Konsep meminjam uang bukanlah hal baru jauh sebelum era digital masyarakat sudah mengenal praktik meminjam uang dari keluarga, teman, bank atau lembaga keuangan lainnya. 

Namun perkembangan  teknologi informasi dan komunikasi mengubah segalanya, Pinjol merupakan salah satu bagian dari inovasi yang lebih besar yaitu financial technology atau fintech. 

Fintech Merujuk pada penggunaan teknologi untuk memberikan layanan keuangan yang lebih efisien dan mudah diakse, di Indonesia perkembangan fintech dimulai pada awal tahun 2000-an dengan munculnya layanan e-banking. 

Pertengahan 2010-an muncul sejumlah platform pinjol di Indonesia, pada awalnya banyak platform yang tidak terdaftar dan dilindungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Melihat potensi dan risiko dari pinjol, OJK kemudian mengeluarkan regulasi untuk mengatur industri pinjol, tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat. 

Putra Wijaya Jurnalis RRI.co.id  menjelaskan salah satu faktor munculnya Pinjol di Indonesia, adalah karena rendahnya jumlah pengguna kartu kredit di masa itu. 

Hanya masyarakat kalangan kelas tertentu saja yang dapat mengajukan kredit baik dalam bentuk kartu maupun barang/produk, sedangkan kebanyakan masyarakat Indonesia berada di kelas ekonomi menengah ke bawah.

Akhirnya dibuatlah pinjaman tanpa jaminan seperti Pinjol ini, lalu OJK baru memberikan regulasi pada 2016 yakni POJK Nomor 77/POJK.01/2016.

Tipuan Marketing Pinjol

Jika melihat iklan aplikasi Pinjaman Online di media sosial mereka menawarkan kemudahan akses dan dana yang bisa cair cepat, sayangnya itu hanyalah trik yang dilakukan pengusaha Pinjol agar masyarakat mau meminjam. 

Apakah ketika mereka meminjamkan kepada kita itu artinya Pinjol itu baik ingin menolong kita yang sedang butuh uang?, tentu tidak semua itu mereka lakukan demi keuntungan bisnis mereka. 

Trik marketing yang licik itu dirancang sedemikian rupa agar masyarakat menengah ke bawah mau meminjam, kenapa jeratan Pinjol ini selalu dialami masyarakat menengah ke bawah?. 

Karena secara logika mana mungkin orang yang sudah berkecukupan, kaya raya, semua kebutuhan dan keinginannya terpenuhi meminjam di Pinjol? Buat apa? mereka sudah bisa membeli apapun dengan uangnya sendiri. 

Tipuan pertama dalam trik marketing Pinjol adalah penawaran bunga rendah, hampir bisa dipastikan semua aplikasi Pinjol menawarkan bunga rendah dan proses yang praktis. 

Tentu ini sangat menarik bagi orang-orang yang sedang membutuhkan uang cepat, tapi di balik itu semua terdapat risiko pembayaran yang tinggi dan sangat merugikan peminjam. 

Mengutip dari Modalku (website remsi salah satu aplikasi Pinjol), dijelaskan bahwa di era internet saat ini bisnis melalaui media digital itu sangat penting. 

Strategi pemasaran yang paling efektif dan bisa menjangkau banyak orang adalah melalui online, termasuk bisnis Pinjaman Online mereka benar-benar memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan aplikasi mereka. 

Contohnya di Instagram atau Facebook seringkali dijumpai, postingan dari aplikasi Pinjol di beranda dengan keterangan di bawah nama akun Bersponsor/Ads.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun