Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis, Content Creator, Podcaster

Introvert yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tipu Muslihat Pinjol, Easy Money di Zaman yang Susah Cari Uang!

12 November 2024   08:00 Diperbarui: 12 November 2024   08:12 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

What is Pinjol?

Selama beberapa tahun terakhir istilah Pinjol ramai dibicarakan  masyarakat Indonesia sebelumnya mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Pinjol?, secara sederhana Pinjol adalah singkatan dari pinjaman online. 

Ini adalah layanan keuangan yang memungkinkan seseorang meminjam uang secara cepat dan mudah melalui aplikasi atau platform digital, dengan Pinjol seseorang tidak perlu lagi mengunjungi bank atau lembaga keuangan lainnya. 

Lalu bagaimana cara kerjanya?, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan ketika seseorang ingin meminjam di Pinjol. 

Mengutip dari CIMB Niaga pertama Nasabah harus memilih platform Pinjaman Online yang legal dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kedua nasabah harus memahami syarat dan ketentuan yang berlaku untuk kepentingan peminjam dan pihak Pinjol.

Ketiga mengisi formulir dan dokumen persyaratan biasanya foto KTP dan Selfie. 

Setelah mengikuti semua alur tersebut, Nasabah bisa mengajukan pinjaman mulai dari nominalnya sampai jangka waktu pengembalian (tenor). 

Hasil pengajuan pinjaman biasanya akan diberi tahu melalui notifikasi di aplikasi Pinjol, apabila pinjaman disetujui maka uang akan langsung ditransfer ke rekening Nasabah. 

Idealnya adalah seseorang mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya untuk membayar, karena jika tidak maka akan merugikan Nasabah karena tidak bisa mengembalikan uangnya. 

Teori ideal lainnya adalah harus membayar tepat waktu untuk menjaga riwayat kredit (credit score) tetap baik, sehingga nasabah bisa mengajukan pinjaman lagi di kemudian hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun