Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis, Content Creator, Podcaster

Introvert yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Youtuber Terkenal yang Harus Dipenjara akibat Kelakuan Tengilnya

13 Mei 2024   17:09 Diperbarui: 27 Mei 2024   01:21 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PepNews.com (ilustrasi orang dipenjara)

Bill juga diketahui memiliki masa lalu yang kelam ibunya meninggal karena overdosis dan ayahnya merupakan pengedar Narkoba, sejak usianya masih 12 tahun ia sudah diajari cara membuat Kokain oleh ayahnya. 

Setelahnya ayahnya dipenjara Bill tinggal di sebuah panti asuhan, tapi hal ini malah membuat Bill mengikuti jejak ayahnya berbisnis Narkoba bersama salah satu pengasuh di panti asuhan.

Austin Jones

Selain seorang Youtuber Jones juga dikenal sebagai Penyanyi yang sering membuat konten cover-cover lagu di channel Youtube nya, pria ini diketahui terjerat kasus Pornografi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara. 

Dikutip kari Kompastv.com Austin Jones didakwa akibat kasus Pornografi anak yang mana dirinya meminta gadis di bawah umur, untuk membuat video bugil lalu dikirim kepadanya. 

Diketahui gadis-gadis yang dipaksa membuat video mesum itu adalah penggemarnya saat di pengadilan, Austin mengaku ada 6 gadis remaja yang sudah mengiriminya video mesum dan masih ada 30 gadis lain yang sudah ia bujuk. 

Karena pengakuannya tersebut Pengacara Austin, meminta agar hukumannya diringankan menjadi 5 tahun alasan lainnya adalah karena ia masih muda. 

Selain itu Austin juga mengaku bahwa dirinya pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayahnya sendiri, sehingga Pengacara menuntut agar Youtuber muda ini tidak dihukum terlalu berat. 

Daniel Kreps Jurnalis RollingStone menjelaskan salah seorang gadis dari pihak korban, mengaku bahwa dirinya telah membuat 15 video mesum unutk Austin yang disebutnya dengan istilah 'audisi'. 

Gadis lain ada yang mengaku membuat 25 video, Austin didakwa dengan 2 pasal yakni ponografi anak dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Tuntutan awal dari Majelis Hakim adalah 15 tahun penjara karena gadis-gadis yang menjadi korban mencapai 30 orang, pihak berwenang memutuskan untuk memblokir channel Youtube Austin yang memiliki 500 ribu subscriber itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun