Campur Tangan Inggris
Lokasi Diego Garcia yang sangat strategis membuatnya menjadi pusat perhatian dan incaran negara-negara kolonial sejak dulu, Perancis mulai menghuni pulau ini pada awal 1790an menjadikannya sebagai salah satu wilayah jajahannya.Â
Lalu Perang Napoleon pecah pada awal abad ke-18 membuat pulau ini akhirnya diambil alih oleh Kerajaan Inggris, Diego Garcia resmi menjadi wilayah kekuasaan Inggris setelah disahkannya Perjanjian Paris.Â
Surat kesepakatan ini ditanda tangani oleh masing-masing Gubernur dari kedua belah pihak, pada 30 Mei 1814 perjanjian ini tidak hanya mencakup Pulau Diego Garcia.Â
Tapi juga berisi kesepakatan pemindahan kepemilikan pulau-pulau di Samudera Hindia, dari Perancis ke Inggris dengan kata lain semua pulau yang ada di pesisir selatan India kini menjadi milik Inggris.Â
Setelah Negera Ratu Elizabeth itu berhasil menguasai Diego Garcia di abad ke-19, mereka kemudian memanfaatkan pulau ini sebagai perkebunan kelapa.
Dr Peter Haris dalam jurnalnya yang berjudul 'A Footprint  of Unfreedom' menjelaskan, Amerika Serikat akan merugi apabila Diego Garcia dikuasai oleh negara Asia Pasifik.Â
Itu sebabnya mereka begitu berambisi untuk menguasai pulau ini, tidak pernah ada kesepakatan dalam pengadilan internasional di PBB tentang tindakan yang dilakukan Amerika terhadap Diego Garcia.Â
Yakni melakukan operasi militer yang pasti membutuhkan perhitungan biaya yang tidak sedikit, namun Amerika melakukannya tanpa izin Dewan Internasional PBB.Â
Memang mereka juga melakukan diplomasi dengan pihak Inggris sebagai pemilik sah wilayah tersebut, hal ini karena Inggris dan Amerika  terikat dalam perjanjian hukum internasional PBB.