Mohon tunggu...
Zahrotus Sorayya
Zahrotus Sorayya Mohon Tunggu... Civil Engineer -

an energy effiecient and greenbuilding enthusiast// Civil Engineering-Sepuluh Nopember Institute of Technology// PT. Holcim Indonesia, tbk

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Solar Panel, 'Primadona' Energi Terbarukan yang Menjanjikan bagi Indonesia

20 Agustus 2017   23:06 Diperbarui: 21 Agustus 2017   03:24 2093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillaahirrahmaanirrahiim

#15hariceritaenergi

Berbicara  mengenai energi memang tidak ada habisnya. Permintaan yang tinggi dan  mempengaruhi segala proses keberlangsungan hidup umat manusia,  menjadikan energi sebagai salah satu kebutuhan pokok yang wajib ada  secara berkelanjutan. Pemenuhan energi yang tidak merata dan timpang,  akan mengganggu perkembangan suatu bangsa secara keseluruhan. Tak hanya  dari segi ekonomi, tapi juga pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik  lainnya.

Energi  terbarukan menjadi masa depan yang cerah bagi keberlanjutan pasokan  energi di negeri ini pada khusunya, dan pasokan energi global pada  umumnya. Pada undang-undang energi No 30 tahun 2007, disebutkan dalam  pasal 21 bahwa "Pemanfaatan energi baru dan terbarukan wajib  ditingkatkan oleh Pemerintah dan Pemerintah daerah". Hal ini semestinya  bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pembangunan  infrastruktur energi terbarukan.

Belum  lagi amanat undang-undang energi  Pasal 4 poin kedua menyatakan bahwa  "Sumber daya energi baru dan sumber daya energi terbarukan diatur oleh  negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat". Poin  ini diperjelas dengan poin selanjutnya yang menerangkan bahwa  "Penguasaan dan pengaturan sumber daya energi oleh negara,  diselenggarakan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan".

Kebijakan  Dewan Energi Nasional (DEN) yang merumuskan bauran energi terbarukan  sebanyak 23% pada tahun 2025 sebenarnya sangat jauh di bawah target  negara-negara maju. Saya menyebutnya sebagai target yang pesimis.  Sebut saja Jerman, yang saat ini telah menggunakan energi terbarukan  sebanyak 35% dari total suplai energi nasional. Bahkan pada pertengan  Maret tahun ini, Jerman pernah mencapai 85% suplai energi terbarukan.  Mereka juga berani mematok target ambisius sebesar 100% penggunaan  energi terbarukan pada tahun 2050, di saat Indonesia hanya berani  mentargetkan 31% saja. 

Padahal,  sumber daya energi terbarukan Indonesia sangat melimpah. Berdasarkan  data dari Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral, Indonesia memiliki  kapasitas mikrohidro dan minihidro sebanyak 19.385 MW, lalu energi  panas bumi sebanyak 29.544 MW, energi laut mencapai 287.822 MW,  bioenergi sebanyak 32.653 MW, energi angin sebanyak 60.647 MW, dan  energi surya sebanyak 207.898 MW.

Berdasarkan  data di atas, Energi surya yang biasanya diartikan sebagai Pembangkit  Listrik Tenaga Surya (PLTS), memiliki kapasitas kedua terbesar setelah  energi laut. Besarnya daya kapasitas yang dimiliki oleh tenaga surya  tersebut memberi peluang untuk Indonesia bisa mengejar ketertinggalan  dengan negara-negara maju dalam bidang energi terbarukan serta optimis  dalam mencapai target bauran energi yang telah ditetapkan pada RUEN.  Karena jika dibandingkan dengan Jerman, sumber daya matahari kita jauh  lebih mendukung. Sumber daya matahari di Jerman berkisar di angka 2.3  kWh/m2/day sedangkan kita memiliki sumber daya 4.8/kWh/m2/day. Jika  Jerman bisa, semestinya kita juga bisa. Sangat bisa.

Seperti yang pernah saya tulis pada artikel sebelumnya (bisa diakses di sini Menilik Perkembangan Energi Tebarukan di Negara Maju),  tenaga surya atau yang sering disebut sebagai solar panel, menduduki  peringkat teratas untuk prosentase pemanfaatan energi terbarukan  dibanding dengan jenis energi terbarukan lainnya seperti geothermal,  wind power, bioenergi, dan sebagainya.

Hanya  saja, sepertinya hal tersebut tidak berlaku di Indonesia. Karena untuk  data saat ini, pemanfaatan energi terbarukan didominasi oleh pembangkit  listrik tenaga air yang mencapai hampir 5.250 MW, dan tenaga surya masih  berada di angka 72 MW. 

Padahal  sebenarnya tenaga surya memiliki potensi besar untuk lebih ditingkatkan  lagi kapasitasnya. Terutama bagi Pemerintah Indonesia untuk mencapai  target 23% energi terbarukan pada tahun 2025 bukanlah yang mudah karena  saat ini saja target yang tercapai masih berkisar antara 5%-6%.  Membutuhkan 17% lagi dalam jangka waktu 8 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun