Mohon tunggu...
Zarmoni
Zarmoni Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penggiat Seni dan Budaya Kerinci

Penggiat Seni, Adat dan Budaya Kerinci

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tugas Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan di Siulak Kerinci

2 September 2022   19:53 Diperbarui: 2 September 2022   20:20 1054
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anak Perempuan Kerinci dalam pakaian Adat Budaya Kerinci-Jambi/Dok pribadi

Ketika memasuki umur remaja, maka akan mulailah para bujangan untuk "batandeng" kerumahnya, mereka mulai bergaul dengan lawan jenis tentunya tidak terlepas dari pengamatan para muhrimnya. Sama dengan anak laki-laki, ketika sudah bertemu dengan jodohnya, maka akan dilaksanakan rentetan hukum adat dimulai dari batuwik, hingga ke jenjang perkawinan. baca Mengenal Budaya Tigo Luhah Tanah Sekudung Siulak

Semua ini berlaku ketika kemajuan zaman belum merasuki Bumi Sakti Alam Kerinci, tetapi kini dikarenakan zaman sudah modern, perihal tersebut telah mulai menipis, bahkan sudah banyak anak perempuan yang bermain hingga malam hari tanpa peduli hukum adat dan agama yang berlaku.

Ketika lahir, maka terbebanlah 5 kewajiban dipundak ayahnya  sedangkan untuk anak perempuan ada 6 kewajiban yang harus di tunaikan:

1. Membawa turun mandi ke sungai

  • Tatkala zaman dahulu di Siulak-Kerinci-Jambi, ketika seorang anak lahir kedunia ini, orangtuanya akan menjaganya dirumah tidak boleh dibawa keluar untuk digendong maupun bermain dengan keluarga lainnya karena ia belum dibawa turun mandi ke sungai. Biasanya waktu untuk membawa turun mandi kesungai yaitu minimal sang bayi telah berumur lebih kurang 1,5 bulan atau ketika ujung tali pusarnya telah lepas.

  • Sedangkan untuk pertolongan melahirkan kala itu belum ada bidan atau dokter, maka yang menolong proses persalinan adalah “Dukun” atau “Baliyan tangan”.

  • Adapun maksud dibawa turun mandi kesungai adalah untuk menandakan sang bayi telah tidak berbau kencur atau “anyie” (dalam bahasa siulak). Sewaktu pelaksanaan turun mandi kesungai, sang bayi akan diadakan upacara adat seperti mandi balimau di sungai yang diatur oleh baliyan.

  • Ada beberapa hal adat dan budaya di Tanah Siulak tatkala seorang bayi sebelum berumur lima tahun, yaitu apabila sang bayi sering sakit, rewel, tidak mau menyusu pada ibunya, menangis dengan histeris, maka ada beberapa hal yang berlaku, yaitu :
  • Palimo/Prah (mandi air limau) secara adat dan budaya disertai dengan bunga-bungaan.
  • Ubat Kuheng ini khusus untuk anak yang pertumbuhannya tidak baik (stunting).
  • Tawa-cuco untuk anak yang demam, rewel, dan lain sebagainya.

Maksud dan tujuan turun mandi kesungai secara tidak langsung adalah sebuah upacara peresmian ataupun pemberitahuan kepada seluruh isi bumi, bahwasanya sang anak telah boleh dibawa kemana-mana, maka makhluk gaib tidak boleh untuk sembarangan “manyapo” menegur sang anak, karena menurut keyakinan orang terdahulu, bila orang gaib menegur sang anak, maka sang anak akan sakit dan demam.

Setelah turun mandi kesungai, maka diadakanlah kenduri/ mendo’akan sang anak, sedangkan ibu-ibu dalam kampung tersebut mengadakan acara “nganta breh” yaitu memberikan keluarga tersebut beras sebanyak setengah kilogram dan membawa uang/hadiah lainnya yang dimasukkan kedalam piring, sedangkan setelah mengambil beras, keluarga akan memasukkan kedalam piring orang tersebut hadiah berupa gulai, kerupuk atau makanan ringan lainnya.

2. Pelaksanaan Akiqah

Akiqah merupakan kewajiban orangtua terhadap anaknya. Pelaksanaan akiqah ini mulai berlaku setelah Islam menjadi agama dan keyakinan orang Kerinci. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Biasanya di Siulak akiqah ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan turun mandi kesungai, dan sekaligus kambing tersebut menjadi menu dalam pelaksanaan pesta/baralek nya.

3. Tindik / Masang Pabung (khusus anak perempuan)

Tindik / masang pabung ialah menindik telinga anak perempuan untuk dipasangkan subang.

4. Sunat Rasul/Khitanan (bahasa kerinci basunek)

  • Untuk anak perempuan, pelaksanaan khitanan ini ketika sang anak baru berumur tujuh hari, sedangkan untuk anak laki-laki biasanya khitan dilakukan saat sang anak berumur delapan tahun atau lebih. Proses khitanan ini zaman dahulu dilakukan oleh “Buya/Ustadz”, sedangkan setelah kemajuan zaman dilakukan oleh mantri kesehatan atau dokter.

  • Khusus untuk anak laki-laki di Siulak setelah acara khitanan ini dilakukan “barlek” atau pesta dengan mengadakan do’a syukuran dirumahnya. Dan orang-orang yang datang terutama kerabat dekat keluarga memberikan hadiah kepada sang anak, baik berupa uang maupun mainan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun