Mohon tunggu...
zaraa
zaraa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

~

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kesetaraan Hak Dan Kebebasan Memilih: Menghargai Pilihan Setiap Individu

11 Desember 2024   12:50 Diperbarui: 11 Desember 2024   12:50 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disusun Oleh: Siti Sholihatuzzahrok, Uvi Wakhidatus Zahrah, Yoga Dwi Prakoso 

Kesetaraan Gender? Apasih Gender itu? Gender dapat diartikan merupakan konsep sosial dan budaya yang berkaitan dengan karakteristik, peran, dan perilaku yang dianggap sesuai untuk laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Berbeda dengan jenis kelamin, yang merujuk pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempunan.

Lalu apa kaitannya dengan kesetaraan gender? Kesetaraan gender adalah memberikan hak dan kesempatan yang setara bagi laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, politik, dan sosial. Kesetaraan gender juga merupakan salah satu hak asasi bagi manusia. Misalnya, hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup. Hak asasi manusia tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, namun perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya.

Kesetaraan gender adalah prinsip yang menentang diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dalam akses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan partisipasi politik. Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang sama, bukan untuk membuat laki-laki dan perempuan menjadi identik. Kesetaraan gender ini hampir sama dengan Kesetaraan Hak.

Kesetaraan hak adalah kondisi di mana setiap individu, baik pria maupun wanita, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang adil tanpa ada diskriminasi. Dalam konteks ini, kesetaraan hak berhubungan dengan upaya untuk memastikan bahwa perempuan tidak dibatasi oleh faktor gender, seperti gaji yang lebih rendah atau kesempatan promosi yang terbatas, yang sering terjadi di banyak tempat kerja.

Pemberdayaan perempuan sangat penting dalam menciptakan kesetaraan ini. Fokusnya adalah menghilangkan hambatan yang menghalangi perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama, seperti gaji yang setara atau peluang promosi. Dengan kebijakan yang adil dan dukungan yang tepat, kita bisa memastikan semua orang bisa berkembang sesuai dengan potensi mereka tanpa ada diskriminasi.

Selain itu, kesetaraan hak juga berarti menciptakan lingkungan yang mendukung agar semua orang, baik pria maupun wanita, bisa berkembang tanpa hambatan. Misalnya, perempuan sering dihadapkan pada gaji lebih rendah atau kesempatan promosi yang terbatas. Untuk itu, pemberdayaan perempuan harus fokus menghilangkan hambatan ini dan memberi akses yang sama agar semua bisa berkembang sesuai potensi mereka.

Dalam masyarakat kita, sering kali terdapat ekspektasi dan norma yang mendikte apa yang seharusnya dijalani oleh individu, khususnya perempuan. Misalnya, ada pandangan yang menganggap bahwa perempuan seharusnya menikah, memiliki anak, dan menjalani kehidupan domestik. Namun, kenyataannya, setiap individu, baik perempuan maupun laki-laki, memiliki hak penuh untuk menentukan jalannya sendiri, termasuk dalam hal pendidikan, karier, dan keputusan pribadi lainnya

Secara biologis, laki-laki dan perempuan memang memiliki perbedaan fisik yang mencolok. Laki-laki, secara umum, memiliki kekuatan fisik yang lebih besar, sementara perempuan diberkahi dengan kemampuan untuk melahirkan dan mengasuh anak. Namun, penting untuk dipahami bahwa kodrat biologis ini tidak menentukan pilihan hidup seseorang. Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk mengejar impian dan aspirasi mereka, apakah itu melalui pendidikan tinggi, karier profesional, atau bahkan memilih untuk tidak menikah dan tidak memiliki anak. Pilihan-pilihan tersebut adalah hak pribadi yang tidak boleh dipaksakan oleh siapa pun.

Pentingnya pemberdayaan perempuan terletak pada kesadaran bahwa mereka memiliki potensi yang besar dan berhak untuk memilih apa yang terbaik bagi diri mereka sendiri. Seorang perempuan yang ingin fokus pada pendidikan dan berkarier, misalnya, harus diberi kebebasan untuk itu tanpa merasa terhambat oleh norma sosial yang menganggap bahwa peran utama perempuan adalah di rumah sebagai ibu dan istri. Sebaliknya, jika seorang perempuan memilih untuk menjadi ibu rumah tangga, itu pun merupakan haknya yang patut dihormati, asalkan pilihan tersebut berasal dari keputusan yang tulus, bukan karena paksaan atau tekanan dari lingkungan sekitar.

Namun, masalah muncul ketika perempuan merasa terpaksa mengikuti jalan hidup yang tidak mereka pilih. Banyak perempuan yang sejak kecil telah didikte untuk mengikuti pola hidup yang sudah ditentukan oleh budaya atau keluarga, seperti menyelesaikan sekolah, menikah, dan memiliki anak. Mereka sering kali merasa bahwa pilihan hidup di luar pola tersebut adalah sesuatu yang tidak mungkin atau bahkan salah. Ini adalah masalah yang harus disadari dan diatasi, karena setiap individu berhak mengeksplorasi dan menentukan jalan hidupnya sendiri tanpa terhalang oleh stereotip atau norma yang ada.

Sebagai masyarakat yang mengklaim dirinya demokratis, kita harus memberi ruang bagi setiap individu untuk menyadari potensi dirinya dan membuat pilihan hidup yang paling sesuai dengan keinginan dan tujuan mereka. Negara dan masyarakat harus mendukung hak-hak perempuan untuk memilih jalan hidup mereka sendiri, baik itu melalui pendidikan, karier, atau kehidupan pribadi lainnya. Tidak ada yang salah dengan perempuan yang memilih untuk fokus pada karier, belajar, atau berkontribusi pada masyarakat dengan cara lain. Begitu juga, tidak ada yang salah jika seorang perempuan memilih untuk menjadi ibu rumah tangga, asalkan itu adalah pilihannya sendiri.

Dalam kesimpulannya, yang perlu kita perjuangkan adalah kesetaraan hak untuk memilih dan menentukan hidup, tanpa ada tekanan atau diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. Setiap orang, terlepas dari apakah mereka laki-laki atau perempuan, harus diberi kebebasan untuk mengejar hidup yang mereka inginkan. Keputusan hidup seseorang adalah hak pribadi yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, dan kita sebagai masyarakat harus menghormati dan mendukung setiap pilihan yang diambil oleh individu.

DAFTAR PUSTAKA

Gender, Kesetaraan. "Humantech Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia" 2, no. 8 (2023): 1767--73.

Stefanie, Angelia, Grace Mariska, Vicky Michelle Tandiamal, and Rani Ivanka Sabar Silitonga. "Kesetaraan Gender Dalam Rumah Tangga Untuk Wanita Karir." Jurnal Riset Hukum Dan Pancasila 2, no. 2 (2022): 76.

Umriana, Anila, Moh. Fauzi, and Hasyim Hasanah. "Penguatan Hak Asasi Perempuan Dan Kesetaraan Gender Melalui Dialog Warga." Sawwa: Jurnal Studi Gender 12, no. 1 (2017): 41. https://doi.org/10.21580/sa.v12i1.1467.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun