A.) pendahuluan
Rekam jejak awal muncul nya studi terkait hubungan internasional yaitu pasca perang dunia 1 di tahun 1919,hubungan internasional ini muncul karena adanya perang ketika adanya kebutuhan yang mendesak dimana negara saling memahami konflik serta kerjasama antara negara. Lain halnya dengan di indonesia, hubungan internasional tertua yaitu berada di UGM( universitas gajah mada) pada tahun 1950-an. Yang melatarbelakangi adanya konsep-konsep hubungan internasional pada saat presiden amerika woodrow wilson mencetuskan tentang perdamaian dan mendirikan LBB. Dimana teori teori hubungan internaional ini hadir agar fenomena-fenomena yang terjadi dalam hubungan internasional mudah di analisis, sebagai alat untuk memberikan arti,dan hadir sebagai kritik yang diasumsikan untuk mengubah atau mengatasi persoalan yang ada di dunia nyata. Dalam esai ini akan memberikan penjelasan, persamaan, dan perbedaan terkait teori teori hubungan internasional yaitu realisme, neorealisme, lliberalisme, neoliberalisme.
B.) Penjelasan
1.Realisme
Teori realisme atau yang sering disebut sebagai anarki, dalam buku politik among nation oleh hans j morgenthau asumsi pertama realisme adalah bahwa negara-negara adalah aktor utama dalam hubungan internasional. Realisme cenderung penuh kecurigaan dan menurut padangan nya terlalu bergantung merupakan hal yang sangat merugikan itulah sebabnya mengapa pemikiran realisme cenderung berpendapat untuk mengasilkan produk atau sesuatu sendiri dan tidak terlalu beragantung terhadap negara lain. Dalam teori ini terdapat security dilemma yaitu dimana negara melakukan peningkatan pertahanan yang lebih kuat lagi dibandingan negara lain atau negara yang berada di dekatnya sebagai bentuk pertahanan diri. Realisme juga berpendapat tidak adanya pemerintahandi dunia, dimana PBB tidaklah lebih kuar dari negara, menurut realime negara merupakan aktor terkuat dan PBB hanyalah aktor bagi negara-negara maju. Lalu ada balance of power yaitu negara dapat meningkatkan kuatannya sendiri atau memilih membentuk aliansi agar kekuatan negaranya imbang dengan negara lain, sebagai contoh apabila sebuah negara A jika ingin melakukan sesuatu terhadap negara B harus berfikir kembali karena mereka memiliki kekuatan yang hampir sama.
2.Neorealisme
Neorealisme atau realisme struktural merupakan sebuah perombakan teori dari realisme klasik terutama dalam melihat sistem internasional. Apabila ada hubungan internasional perlu dilihat
dari interkasi antar negara negara, yang mana membuat mereka harus memperkuat interaksi tersebut yang membuatnya waspada. Neorealisme cenderung memiliki kepedulian terhadap luar dibandingkan realsime yang hanya fokus pada dirinya sendiri. Dalam neostruktural kekuatan negara dibagi menjadi 3 yaitu:
-> Unipolar: hanya ada satu negara yang mendominasi kekuatan dunia atau bisa disebut juga(hegemoni).
-> Bipolar: adanya dua negara atau kekuatan yang dapat mengimbangi perdamaian dunia.
-> Multipolar: terdapat tiga atau lebih negara yang memiliki kekuatan di berbagai aspek, dimana saat ini banyak negara-negara dengan kekuatan yang baru serta lebih kuat.