Mohon tunggu...
Zalsyakila Amalia Putri
Zalsyakila Amalia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

universitas sains islam almawaddah warrahmah kolaka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Kurs Valuta Asing

28 Desember 2023   12:14 Diperbarui: 28 Desember 2023   12:30 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

     Seiring dengan berkembangnya zaman yang mengakibatkan kebutuhan yang semakin berkembang, kita dituntut untuk kreatif dan cerdas dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Di setiap negara di dunia pasti membutuhkan bantuan dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan akan suatu jenis barang. Pada umumnya, setiap negara mengimport suatu jenis barang dari negara lain untuk mencukupi kebutuhan di negaranya. Alasan utama dari dilakukannya transaksi import tersebut adalah negara pengimport tak mampu memproduksi barang yang diimport di negaranya sendiri. Karena alasan inilah kita mengenal export dan import.

      Mengingat mata uang di satu negara tak berlaku di negara lain, tentu saja dibutuhkan alat transaksi yang dapat diterima di negara lain. Kini, alat transaksi yang mampu diterima di lain negara tersebut biasa dikenal dengan nama valas, sedangkan tempat terjadinya transaksi jual beli valas biasa kita kenal dengan Pasar Valas


B. Rumusan Masalah

  • Apa pengertian dari pasar valuta asing?
  • Bagaimana dasar hukum valuta asing?
  • Bagaimana sistem penetapan kurs valuta asing?
  • Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kurs valuta asing?
  • Apa saja faktor yang mempengaruhi menguatnya kurs suatu negara?

B. Tujuan

  • Untuk mengetahui pengertian dari pasar valuta asing.
  • Untuk mengetahui dasar hukum valuta asing.
  • Untuk mengetahui sistem penetapan kurs valuta asing.
  • Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kurs valuta asing.
  • Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi menguatnya kurs suatu negara.

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Valuta Asing 

      Valuta asing atau yang biasa disebut dengan valas, atau yang dalam bahasa asing dikenal dengan foreign exchange (Forex) menurut Irham Fahmi (2015, 256) adalah mata uang yang berasal dari negara lain dan dipakai sebagai perhitungan untuk melihat nilai mata uang domestik ketika dikonversikan dengan mata uang asing tersebut. Sebagai contoh, suatu perusahaan multinasional AS yang mendirikan pabrik di Inggris, pada akhir tahun buku selalu ingin mentransfer laba yang diperoleh dari usahanya di Inggris (dalam bentuk Poundsterling) ke kantor pusatnya di AS (dalam bentuk USD) maka untuk mengonversikan mata uang Poundsterling Inggris ke dalam US Dolar diperlukan adanya pasar valas


B. Dasar Hukum Valuta Asing

      Dalam buku Ikatan Bankir Indonesia (2014, 138) di jelaskan bahwa transaksi barang dan jasa selalu menggunakan uang sebagai media pertukaran sehingga uang dapat diperjualbelikan guna memenuhi mata uang standar yang dipakai dalam perniagaan. Islam memberikan ruang bagi pertukaran mata uang atau jual beli (Sharf) sebatas alat dalam sistem pembayaran (payment system) dan bukan untuk tujuan komersial sebagai komoditas.

  • Al-Qur'an

"Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. Al Baqoroh : 275)

  • Al-Hadits.  

Riwayat Al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id Al-Khudri dinilai sahih oleh Ibnu Hibban: "Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak).

  • Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tanggal 28 Maret 2002 tentang jual beli mata uang (Sharf).

C.  Sistem Penetapan Kurs Valuta Asing 

  • Fix Exchange Rate System (Kurs Tetap atau Stabil), Sistem ini mulai diterapkan usai perang dunia ke-2 setelah konferensi internasional mengenai sistem nilai tukar diselenggarakan di Bretton Woods, New Hampshire Amerika Serikat, tahun 1944.
  • Floating Exchange Rate System (Kurs Mengambang atau Berubah), Dalam konsep ini nilai tukar dimungkinkan bergerak bebas dan nilainya ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran di pasar. Floating exchange rate system dapat dilakukan tanpa intervensi bank sentral karena fluktuasi nilai tukar tidak akan memengaruhi cadangan devisa negara.
  • Pegged Exchange Rate System (Sistem Kurs Terikat), Sistem nilai tukar ini diimplementasikan dengan cara menghubungkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan nilai tukar mata uang negara lain atau sejumlah mata uang tertentu.

D. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kurs Valuta Asing 

Karena sifatnya yang selalu mengalami perubahan, ada beberapa faktor penting yang memiliki pengaruh besar terhadap perubahan dalam kurs pertukaran, yaitu sebagai berikut.:

  • Perubahan dalam Citarasa Masyarakat
  • Perubahan Harga dari Barang-Barang Ekspor
  • Kenaikan Harga-Harga Umum (Inflasi)
  • Perubahan dalam Tingkat Bunga
  • Perkembangan Ekonomi


E.  Faktor yang Mempengaruhi Menguatnya Kurs Valuta Asing suatu Negara 

     Menurut Irshad Fahmi (2015, 256) bagi suatu negara dengan sistem perekonomian yang kuat adalah memiliki stabilitas kurs valas yang tahan dan tidak mudah rentan dengan fluktuatif pasar uang dunia. Untuk mewujudkan penguatan kurs nilai tukar tersebut, ada beberapa faktor yang harus dipenuhi oleh suatu negara diantaranya :

  • Ekspor lebih besar daripada impor
  • Neraca pembayaran surplus
  • Neraca pertumbuhan surplus
  • Pertumbuhan ekonomi meningkat
  • Tingkat inflasi rendah dan lainnya.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan 

Valuta asing atau yang biasa disebut dengan valas, atau yang dalam bahasa asing dikenal dengan foreign exchange (Forex) merupakan mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Valuta asing akan mempunyai suatu nilai apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan. Valuta asing merupakan suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasioanal, dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang. Pasar Valuta Asing menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun