Menurut Irshad Fahmi (2015, 256) bagi suatu negara dengan sistem perekonomian yang kuat adalah memiliki stabilitas kurs valas yang tahan dan tidak mudah rentan dengan fluktuatif pasar uang dunia. Untuk mewujudkan penguatan kurs nilai tukar tersebut, ada beberapa faktor yang harus dipenuhi oleh suatu negara diantaranya :
- Ekspor lebih besar daripada impor
- Neraca pembayaran surplus
- Neraca pertumbuhan surplus
- Pertumbuhan ekonomi meningkat
- Tingkat inflasi rendah dan lainnya.
BAB III
PENUTUP
KesimpulanÂ
Valuta asing atau yang biasa disebut dengan valas, atau yang dalam bahasa asing dikenal dengan foreign exchange (Forex) merupakan mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Valuta asing akan mempunyai suatu nilai apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan. Valuta asing merupakan suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasioanal, dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang. Pasar Valuta Asing menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H