Mohon tunggu...
zaldy chan
zaldy chan Mohon Tunggu... Administrasi - ASN (Apapun Sing penting Nulis)

cintaku tersisa sedikit. tapi cukup untuk seumur hidupmu

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Tergerus Zaman, Mungkinkah Bahasa Ibu "Terjebak" dalam Gengsi?

21 Februari 2021   15:13 Diperbarui: 21 Februari 2021   20:02 950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ibu dan Anak (sumber gambar: pixabay.com)

Masa sekolah dulu, aku pernah belajar jika kata "bisa" itu bermakna "dapat, sanggup dan mampu". Atau memiliki arti senjata hewan melata semisal ular sebagai alat perlindungan diri. Jadi, satu kata memiliki perluasan makna.

Sekarang malah sebaliknya! Terjadi banyak penyempitan makna dari barisan kata dan kalimat. Secara leluasa itu "ditahbiskan" sebagai singkatan (akronim). Ada banyak contoh yang bisa aku ajukan. Aku pilih beberapa aja, ya?

Baper: Bawa perasaan

Mager: Malas gerak

Markipul: Mari kita pulang

Makdarit: Maka dari itu

Jomlo: Jomplang loyal

Jika dalam tata bahasa ada aturan khusus untuk membuat singkatan. Maka dalam tata gaul, akan mengabaikan itu. Sing penting hepi! Dalam tata krama? Lupakanlah! Termasuk tata-tata lainnya.

Poster Unesco memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional (sumber gambar: kompas.com)
Poster Unesco memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional (sumber gambar: kompas.com)
Jadi?

Begitulah! Sesungguhnya, tak hanya dalam bahasa ibu jika dimaknai bahasa daerah yang bersiap untuk tergerus. Namun, bahasa Indonesia pun, juga berada pada posisi yang nyaris serupa.

Satu lagi. Siapapun yang tergabung dalam barisan Para Pemilik Uban, sebaiknya sering-sering bergaul dengan anak muda atau remaja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun