Mohon tunggu...
Ahmad Muzakki
Ahmad Muzakki Mohon Tunggu... Mahasiswa dan Santri -

Santri di Ma`had Aly Situbondo PP. Salafiyah Syafi`iyyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mendiskusikan Nama “Tuhan”

13 Oktober 2015   14:58 Diperbarui: 13 Oktober 2015   16:44 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Nabi juga pernah mengubah nama dua wanita yang namanya Barroh menjadi Zainab yaitu Zainab binti Abi Salamah dan Zainab binti Jahsyin. Selain itu, ada juga nama Barroh oleh Rasulullah diubah menjadi Juwairiyah. Selain nama-nama tersebut, masih ada beberapa nama sahabat yang diubah oleh Rasulullah menjadi nama yang lebih baik dan sesuai dengan syari`at Islam.

Nama yang baik menjadi penting karena akan menjadi identitas bagi seseorang, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Manusia pada hari kiamat akan dipanggil sesuai namanya dan nama orang tuanya. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah,

الأذكار النووية لمحي الدين النووي - (ج 2 / ص 111)

عن أبي الدرداء رضي الله عنه قال : قال رسول الله (صلى الله عليه وسلم) : " إنكم تدعون يوم القيامة بأسمائكم وأسماء آبائكم فأحسنوا أسماءكم "

Diriwayatkan dari Abi Darda` RA. Bahwa Rasulullah SAW bersabda:” Sesungguhnya kalian semua pada hari kiamat akan dipanggil  dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian, oleh karena itulah,maka perbaguslah nama-nama kalian.[4]

Ketika nama telah mengandung arti yang baik, maka haram memanggilnya dengan julukan yang tidak disukai.[5] Hal ini kadang terjadi dalam pergaulan sehari-hari. Bukankah membuat julukan yang tidak disukai akan menodai indahnya persaudaraan dan membuat hati tersakiti. Oleh karena itulah, panggillah seseorang sesuai namanya, jika ingin memberi julukan, harus julukan yang baik dan disukai.

Selanjutnya, dalam menilai sebuah nama, terlepas dari perbedaan pendapat, Ulama telah melakukan ijtihad terhadap Hadits-Hadits Nabi berkenaan dengan nama, yang pada kesimpulannya mereka mengklasifikasikannya sebagai berikut,[6]

  1. Nama-nama yang disunnahkan, yaitu nama-nama yang mengandung arti baik seperti Abdullah, Abdur Rahman, Abdul Aziz, nama عَبْدُ yang disandarkan kepada asmaul husna, Muhammad dan Ahmad.
  2. Nama-nama yang dimakruhkan, yaitu nama-nama yang memiliki arti jelek dan terlalu berlebihan, seperti Syaiton (setan), Himar (keledai), Sayyidun Nas (pemimpinnya manusia), Dholim (orang yang dholim).
  3. Nama-nama yang diharamkan, yaitu nama-nama yang memberi kesan kesyirikan, seperti عَبْدُ yang disandarkan kepada selain Allah dan asmaul husna misalnya Abdul Ka`bah (hambanya ka`bah), nama-nama yang khusus bagi Allah, seperti al-Kholiq (pencipta) dan nama-nama yang hanya layak bagi Allah, seperti Malikul Amlak (Rajanya beberapa raja), Hakimul Hukkam (Hakimnya beberapa hakim).
  4. Nama-nama yang diperbolehkan (mubah), adalah nama-nama yang tidak ada larangan dari Islam untuk menggunakannya.

Dan di sini perlu ditegaskan bahwa nama tidak harus berbahasa Arab. Silahkan menggunakan bahasa apa saja yang penting nama itu mengandung arti yang baik dan tidak masuk kategori nama yang diharamkan atau dimakruhkan. Dalam kaitannya dengan nama-nama yang dimakruhkan atau diharamkan, ulama memberikan aturan tentang pengubahan nama sebagai berikut,[7]

  1. Nama-nama yang dimakruhkan, sunnah untuk diubah
  2. Nama-nama yang diharamkan, wajib diubah
  3. Nama-nama yang tidak makruh dan tidak haram boleh diubah menjadi nama yang lebih baik

Lantas bagaimanakah dengan nama “tuhan”?

          Di alam jagat raya ini, manusia memiliki keyakinan dan agama yang berbeda-beda, dengan tuhan yang berbeda pula. Namun menurut keyakinan umat Islam, tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Hanya Allah yang berhak disebut Tuhan.  Dengan demikian nama Tuhan merupakan nama yang khusus bagi Allah dan tidak boleh digunakan oleh selain Allah.

          Oleh karena itulah, orang tua harus berhati-hati memberi nama. Apabila dia tidak tahu tentang arti sebuah nama, hendaklah ia bertanya kepada agamawan, ulama, kiai dan cendikiawan. Apabila nama yang diberikan oleh orang tua ternyata bertentangan dengan syari`at Islam seperti nama “tuhan”, maka orang tua wajib merubah nama anaknya. Apabila orang tuanya sudah meninggal, maka nama yang bertentangan tersebut wajib diubahnya sendiri. Dan apabila tidak mau merubahnya, maka hendaknya ditambah nama yang sekiranya dapat menghilangkan kesan kesyirikan seperti diubah menjadi Hamba Tuhan, Makhluk Tuhan, Ciptaan Tuhan dan sebagainya. Bagi masyarakat sebaiknya tidak memanggilnya “tuhan”, tapi panggillah dengan sebutan yang tidak memberi kesan kesyirikan seperti hamba, makhluk, pak “Tu” atau pak “Han”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun