Mohon tunggu...
Zakiyyatul Fithri
Zakiyyatul Fithri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Biologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penggunaan Emulsifier dalam Produk Makanan Halal atau Haram?

20 Juni 2022   23:55 Diperbarui: 21 Juni 2022   11:21 3912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikut  beberapa  emulsifier yang umum digunakan di pasaran, seperti: 

  • Lecithin, Soy Lecithin (Soybean/Soy Lechitin). 

Lecithin juga dapat diekstraksi dari bahan tanaman, seperti:  kedelai (soy lechitin/soy). Lesitin kedelai halal jika proses produksinya tidak menggunakan komponen yang dilarang. Jika hidrolisis lemak menggunakan enzim yang dilarang, maka tentu saja lesitin kedelai tersebut menjadi haram. 

Pada skala industri, lesitin kedelai diekstraksi oleh pelarut organik. Setelah bahan diekstraksi, pelarut dihilangkan untuk mendapatkan ekstrak lesitin mentah. Untuk memperoleh rendemen lesitin yang lebih baik, telah dibuat turunan lesitin dengan proses enzimatis. Jika prosesnya menggunakan enzim fosfolipase A dari pankreas babi, maka lesitin tanaman ini  haram.

  • Pengemulsi lain  menggunakan kode E-number.

 Untuk pengemulsi nomor E, beberapa pengemulsi ini (misalnya: E471, E472, dll.) dibuat dari daging babi. Menurut penelitian dari Universitas Putra Malaysia, status kehalalan emulsifier E471 menjadi dipertanyakan, jika sumber tumbuhan atau hewan tidak disebutkan pada label. 

Masalah ini menjadi semakin penting karena banyak masalah baru-baru ini yang terkait dengan penggunaan pengemulsi E471 pada produk makanan tertentu seperti kopi dan mayones. Selain itu, ada  spekulasi bahwa E471 di beberapa merek cokelat komersial mungkin merupakan pengemulsi yang berasal dari hewan.Dalam kasus seperti ini, mungkin perlu memiliki metodologi analitis yang dapat membantu melacak sumber asal emulsifier.

Titik Kritis Kehalalan Penggunaan Emulsifier dalam Produk Makanan

Mengidentifikasi sumber pengemulsi adalah langkah pertama untuk mengetahui produk itu halal atau haram. Pengemulsi dapat dibuat dari sumber hewani atau nabati. Pengemulsi yang berasal dari hewan dianggap lebih cenderung menimbulkan sifat haram daripada halal. 

Pasalnya, jika dibuat dari sumber hewani, pengemulsi cenderung mengandung bahan dari tulang hewan (gelatin). Jika hewan tersebut adalah hewan yang halal dan disembelih secara halal, maka hukumnya adalah hewan yang halal. Namun, seringkali kita tidak mengetahui jenis hewan apa yang digunakan sebagai bahan dasar pengemulsi. Salah satu sumber pengemulsi alami adalah gelatin. 

Gelatin adalah  protein yang diekstraksi dari jaringan kolagen kulit, tulang, atau ligamen (jaringan ikat) hewan. Biasanya diperoleh dari babi atau sapi. Di atas  bahan baku gelatin impor, penggunaan bahan baku dari daging babi mendominasi. 

Gelatin memiliki nilai gizi yang tinggi, terutama kandungan protein yang tinggi, terutama asam amino, kandungan lemak yang rendah. Kandungan gelatin kering adalah protein 84-86%, air 8-12% dan mineral 2-4%. Dari 10 asam amino esensial yang dibutuhkan tubuh, gelatin mengandung 9 asam amino esensial. Asam amino esensial yang hampir tidak ada dalam gelatin adalah triptofan.

Penulis : Zakiyyatul Fithri Rosadi (Mahasiswi Biologi FMIPA Universitas Andalas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun