Mohon tunggu...
Zaki Mubarak
Zaki Mubarak Mohon Tunggu... Dosen -

Saya adalah Pemerhati Pendidikan tinggal di Tasikmalaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Full Day School, Gerbang Sekularisme?

13 Agustus 2017   07:23 Diperbarui: 13 Agustus 2017   11:05 1128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam sebuah seminar guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI), saya bertanya tentang siapa yang paling berperan mendidik agama. Sebagaimana kita tahu bahwa di negeri ini ada begitu banyak lembaga yang memiliki peran pendidikan keagamaan. Ada pendidikan formal yang diwakili oleh PAI, ada pendidikan Madrasah Diniyah (Madin), ada Pendidikan Taman Al Qur'an (TPA/TPQ), ada program Magrib mengaji, ada Pesantren Kalong, ada Pesantren Mukim, dan tentu saja ada pendidikan oleh keluarga di rumah.

Pertanyaan mendasar saya adalah, "Lembaga mana yang paling memberikan konstribusi tinggi Ibu Bapak dalam mengetahui agama? Lembaga mana yang membuat ibu bisa sholat? Lembaga mana yang membuat Bapak bisa membaca Al Qur'an?" Jawabannya serempak kira-kira 85% lebih "Madin". 15% nya ada yang menjawab keluarga, pesantren dan lainnya. Tidak ada terdengar satu pun mereka yang menyebutkan lembaga sekolah. Padahal, mereka adalah guru PAI di sekolah. Guru yang bertanggung jawab atas pendidikan agama siswanya.

Berkaca dalam kasus ini, ternyata secara faktual Madin memiliki posisi strategis dalam pendidikan keagamaan kita. Ia mengajarkan pengetahuan agama yang bukan hanya konseptual, tetapi prosedural, faktual, metakognitif melalui pendekatan praktis dan sosiologis. Nah, bila saja Fuldays School (FDS) dengan landasan permen 23 tentang lima hari sekolah, maka dapat dipastikan bisa "membunuh" Madin yang berperan tadi. Lantas, apakah ini menjadi sebuah gerbang sekuarisme?

Madin dan Pendidikan Agama

Secara historis, Madin dibangun oleh kepentingan ulama untuk menyebarkan Islam secara efektif. Melalui lembaga ini, ajaran Islam yang sangat kompleks dapat secara bertahap diajarkan dari generasi ke generasi. Ilmu yang dibangun tidak terlalu tinggi namun sangat penting dalam praktik ibadah. Dalam relasinya dengan sekolah formal, Madin adalah mitra yang sangat penting dalam memperkaya pemahaman dan keterampilan beragama.

Secara manajerial, Madin tidak kaku sekaku sekolah formal. Ia lahir dari semangat beragama para ulama yang membangun jaringan keagamaan luas melalui pesantren. Ia tidak berorientasi materialistis seperti kebanyakan lembaga pendidikan saat ini. Ia hanya memiliki visi untuk mewariskan ilmu dan amal keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Ia tidak berpikir untuk menyusun administrasi pendidikan yang menjelimet ala pendidikan modern, begitu juga tidak terlalu pusing dengan aturan pemerintah yang strukturalis. Ia hanya ingin masyarakat tahu dan bisa tentang beragama. Itu saja.

Secara sosiologis, Madin memiliki akar yang kuat di masyarakat. Bukan hanya sejarah yang begitu panjang, tipologi mayoritas masyarakat Indonesia yang "ndeso" juga memberikan posisi madin yang kuat dan berperan. Masyarakat ndeso inilah yang sangat antusias menjadikan Madin sebagai bagian tak terpisahkan dalam dunia pendidikan anak. Integrasi pendidikan formal yang menjadi kewajiban pemerintah ditambali dengan pendidikan agama melalui madin yang menjadi kewajiban individu. Klop sudah masyarakat desa dalam mendidik anaknya; ada dimensi duniawinya begitupun dimensi ukhrowinya.

Secara nasionalis, Madin tidak bisa diremehkan dalam perannya untuk negara. Madin adalah bagian tak terpisahkan dalam dunia kepesantrenan. Ia lahir dari lahir pesantren yang menitipkan para alumninya untuk berkewajiban menyebarkan agama melalui Madin. Mereka ikut serta dalam membela negara tanpa pamrih (semisal resolusi jihad 10 Nopember). Mereka tidak dibayar negara untuk perjuangannya. Mereka pun tidak menuntut menjadi pahlawan untuk sebagai pahalanya. Mereka sangat paham arti sebuah pancasila sebagai ideologi negara. Mereka pun sangat toleran dan mewariskan nilai-nilai kemanusian dalam pendidikannya. Jadi tidak ada yang salah dalam Madin.

Sekularisme Kehidupan

Sekuler dalam definisi sederhana adalah memisahkan urusan agama dengan negara. Agama dipandang sebagai urusan individu dan sangat pribadi tidak boleh dibawa kepada urusan negara yang sangat umum. Kepentingan agama tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan umum yang diurus oleh negara. Bila pendidikan itu adalah urusan negara, maka agama tidak usah untuk masuk di dalamnya.

Kasus sekulerisasi negara-negara Barat dalam pendidikan bisa menjadi contoh konkrit. Di USA, misalnya, agama tidak diajarkan di sekolah pemerintahan (Public School). Bila ingin belajar pengetahuan umum dengan diintegrasikan dengan pendidikan agama, maka harus memilih sekolah swasta yang berbasis keagamaan semisal Catholic School. Serupa dengan USA, di Australia pun demikian. Pendidikan agama diganti dengan pendidikan moral. Pendidikan agama sangat pribadi dan negara tidak berkepentingan dalam mengurus hal yang sifatnya pribadi itu. Hal ini berbeda dengan Inggris yang masih mengandalkan Kristen Anglikan sebagai Agama resmi negara dan wajib diajarkan di sekolah umum.

Bagaimana dengan Indonesia. Founding Father kita telah sepakat untuk menjadi negara ini sebagai negara Ketuhanan. "Ketuhanan" yang resmi secara institusi dititipkan kepada Kementerian Agama. Lembaga ini adalah sebuah lembaga yang lahir dari konvensasi negara terhadap perjuangan pesantren dalam peranannya membela dan memerdekakan Indonesia. Lembaga inilah yang menjadi payung besar dalam kegiatan keagamaan dan keberagamaan. Jadi, salah sekali bila Indonesia dituduh sebagai negara sekuler secara de Jure. Mungkin bila itu beda, seperti yang jurnalis Singapura tuduhkan, Indonesia is a secular country adalah cermianan secara de facto.

Karena Indonesia dilahirkan sebagai negara Ketuhanan, maka Indonesia perlu mewadahi lembaga yang mengajarkan dan membina keagamaan masyarakat. Madin adalah salah satunya. Bila Madin "dibunuh" oleh negara secara sistemik, maka sesungguhnaya pemegang kuasa negara telah menghianati negara. Bisa jadi itu inkonstitusional. Namun, dimana kesalahannya? Tidak ada tafsir yang tunggal akan hal ini. Pembuktian bahwa FDS bisa membunuh Madin membutuhkan waktu yang panjang.

FDS dan Sistemnya

FDS adalah sebuah pola pendidikan. Ada banyak model yang bisa mewakili sebuah sekolah disebut FDS. Ia bisa dilahirkan dari rahim pesantren yang biasa menyebutnya dengan Sekolah Plus (SP) atau Sekolah satu Atap. Ia juga bisa lahir dari rahim Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) yang berjamur dengan nama Sekolah Islam Terpadu (IT). Kedua pola ini hampir dipastikan menggunakan waktu lebih dari delapan jam untuk belajar di sekolah.

Waktu yang panjang yang digunakan dalam FDS model ini adalah sesungguhnya mengintegrasikan sekolah formal dengan pengetahuan umum sebagai core nya dengan sekolah agama (Madin) yang memiliki core pengetahuan keagamaan. Untuk membiaskan pengintegrasiannya, maka dibuat sebuah entitas baru bernama IT atau SP. Isinya sama, namun yang membedakan adalah kelembagaan. IT/SP didesain dalam satu tempat dengan model manajemen sekolah yang sama sedangkan model lama adalah dengan desain model kelembagaan yang berbeda. Yang satu formal-pemerintah, yang lainnya informal-swadaya.

Bila melihat keefektifan waktu dan bisnis, IT/SP memiliki keunggulan dibanding dengan Sekolah-Madin. Dengan IT/SP sekolah bisa memiliki bisnis katering dan dimensi ekonomi lainnya yang lebih terorganisir. Maka, jangan heran bila sekolah macam ini mahal dan tidak cocok di pedesaan. Masyarakat yang memilih model ini adalah mereka kaum pekerja yang tidak terlalu memiliki banyak waktu untuk mengasuh anak. Sumber daya manusia di lembaga model ini pun lebih baik dari Madin yang kebanyakan lulusan pesantren yang tak "sekolah".

Berbeda dengan IT/SP, Sekolah-Madin memiliki ruang sosiologis yang luas. Secara manajemen, pendidikan dibagi menjadi dua; pemerintah dan swadaya masyarakat. Persekolahan yang mengikuti aturan kurikulum pemerintah menjadi gerbang untuk memasukan pengetahuan duniawi kepada anak didik. Permadinan yang dikelola oleh swadaya (terutama kaum pesantren dan derivasinya) menjadi gerbang untuk mewariskan keagamaan. Secara teknis, waktu yang dihabiskan seimbang dan memiliki daya tawar yang saling menguntungkan. Paduan keduanya sangat kental dengan dimensi kehidupan nyata daripada artifisial seperti yang ditunjukan IT/SP.

Pertanyaannya kemudian, kenapa pemerintah melalui FDS mau mengikuti model IT/SP yang cocok perkotaan dan mengabaikan model Sekolah-Madin yang sudah lama berkembang di Indonesia. Dalam konteks inovasi pendidikan, ini adalah baik dan sangat kreatif. Namun bila ini tidak dikonstruk dengan hati-hati dan tidak menggunakan pola pilot project, bisa jadi akan menjadi bencana nasional. Ya, jadi bencana itu manakala FDS itu tidak berhasil mengintegrasikan Pengetahuan Umum-Agama, namun akan jadi anugerah bila itu berhasil. Tapi bukankah ini akan membunuh Madin secara sistemik?

Madin, FDS dan Sekularisme

Relasi ketiganya mungkin semacam "tuduhan". Tapi analisis ini harus dilakukan agar kita jernih melihat kemungkinan-kemungkinan dampak penerapan FDS di negeri ini. Paling tidak ada tiga analisa pokok yang menghubungkan ketiganya.

Pertama penjelasan menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menjelaskan bahwa Permendikbud no 23 Tahun 2017 itu bukan FDS dan hanya berdasar dalam pertimbangan jam kerja Aparatur Negeri Sipil di Kemendikbud. Lima hari sekolah adalah yang paling logis dalam implementasinya. Namun dalam perjalannya, sistem yang dibangun adalah mirif dengan FDS yang sudah ada. Namun, ada yang berbeda dalam implmentasinya untuk berbagai daerah, ada lima hari sekolah yang murni mengajarkan pengetahuan umum sebagaimana yang biasa dilakukan oleh sekolah enam hari, namun pelajaran di hari Sabtu disampaikan di jam-jam lima hari tersebut. Secara konsep yang sering diungkapkan Menteri, hal ini salah karena Bapak menteri menginginkan adanya integrasi komprehensif antara agama dan umum dalam kerangka penguatan karakter dalam FDS. Entahlah.

Kedua FDS dalam konsep Lima Hari Sekolah (LSH) adalah sebuah pesan dari nawacita presiden Jokowi. Sebagaimana janji kampanyenya, Jokowi memiliki pandangan khusus tentang LHS ini. Di awal penolakan masyarakat, Jokowi sempat menunda kebijakan ini dan mengungkapkan akan mengganti permendikbud dengan perpres. Namun, sampai saat ini belum juga lahir perpres tentang LHS ini. Tarik ulur dari lahirnya perpres dimungkinkan sebagai "morphin" yang membuat para penolak tenang, toh, kenyataanya permendikbud itu terus diimplementasikan mulai tahun ini. Banyak Madin di daerah seluruh Indonesia, seperti yang dilaporkan kepada Rabithah Islamiah, bangkrut dan mengalami penurunan jumlah santri.

Ketiga mungkinkah ini awal dari degradasi prilaku keagamaan yang sistemik. Dengan dimulainya sekolah 8 Jam dan mata pelajaran pengetahuan umum berdesakan di lima hari akan membuat anak lelah untuk belajar Agama di malam hari. Mereka akan fokus kepada pendidikan umum yang menjadi core persekolahan selama ini. Tidak bisa sekolah disulap secara cepat untuk menjadi lembaga pengetahuan umum sekaligus mengganti Madin yang berpengetahuan Agama. Semakin anak fokus ke persekolahan, maka semakin lupa juga mereka akan pengetahuan agama. Bila saja semua orang tua mampu mengajarkan agama kepada anak-anaknya, itu tidak masalah, namun dengan globalisasi yang menuntut semua orang bekerja di luar rumah, maka orang tua mengajar agama merupakan ketidak niscayaan.

Dilihat dari tiga analisis tadi, akhir dari FDS yang membunuh Madin akan berdampak kepada sekularisasi kehidupan. Alasan jam kerja dalam LHS tidak melihat secara jernih dimensi kebutuhan pendidikan jasamani dan rohani anak. Secara jelas, ini hanya fokus pada dimensi struktur pekerjaan guru. Mendidik di arahkan sebagai bagian pekerjaan yang harus dituntaskan. Pendidikan bukan sebagai proses yang membutuhkan waktu yang lama dan konsistensi pendidiknya namun pekerjaan pendidik. Bila hanya guru yang dibela atas jam kejanya, maka itulah sekularisasi pendidik dalam dunianya. Egoisme guru dalam bekerja akan  membunuh proses pendidikan anak.

Nawacita yang digaungkan oleh presiden Jokowi dari jargon-jargon yang dipublikasikan terlihat meminggirkan Islam sebagai agama mayoritas. Dimulai dengan pembelaan kepada satu pihak dan menyudutkan penganut muslim kebanyakan, keluarnya perpu tentang ormas Islam anti pancasila, Saya Pancasila, Parade Kebhinekaan, Terorisme, dan isu-isu Komunisme dan Cinaisasi. Dalam beberapa pandangan, ada yang sengaja memainkan isu ini, namun bila itu benar, bisa jadi Nawacita Jokowi akan meminggirkan Islam sebagai agama yang berpengaruh. Madin sebagai panji masyarakat dalam mendidik generasi islami harus dipinggirkan perannya dan akan terbunuh dengan sendirinya. Madin bisa jadi korban dari nawacita yang diinginkan oleh presiden. Benar atau tidak, saya pun tidak tahu.

Cara yang paling ampuh dalam mendegradasikan Islam di masyarakat adalah membenturkan agama dengan kepentingan negara. Simbol negara seperti Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dapat dengan mudah menjadi alat sentimen untuk meminggirkan agama sebagai kebutuhan individu. Membenturkan kaum nasionalis dan Islam akan membuat agama terpinggirkan. Membenturkan ormas agama-nasionalis dengan agama-militan akan membuat masyarakat bingung. Pada akhirnya, agama secara sistematis akan ditinggalkan.

Tahapan "pembunuhan" agama dalam kerangka sekularisasi Indonesia telah sempurna dilaksanakan. Tahap pertama adalah isu miring tentang Islam. Isu-isu itu digoreng sehingga memunculkan berbagai aksi. Tahap kedua adalah menghancurkan dan mengadu dombakan ormas-ormas keagamaan islam melaui berbagi instrumen. Keberpihakan pemerintah terhadap ormas satu dan penindasan terhdap ormas lain telah berkonstribusi terhadap jelasnya kaum nasionalis menuduh Islam sebagai agama yang intoleran. Tahap Ketiga adalah membunuh lembaga-lembaga Islam. Karena Islam kuat melalui pendidikannya, maka lembaga yang paling mungkin dibunuh adalah Madin.  Sekolah dengan FDS hanya sebagai alat saja.

Bila analisis itu benar, maka tunggulah sekularisme Indoneisa akan lahir dengan cepat. Orang tua kita akan menangis manakala melihat anak-cucunya jauh dari pendidian agama. Waktu mereka habis untuk sekolah dan meninggalkan pengajian. Indonesia akan segera tinggal landas ke era modern seperti abad 19 nya Eropa. Indonesia akan maju secara fisik, namun mundur dalam psikis. Bila Eropa yang menjadi standar, ketahuilah mereka sekarang akan kembali lagi ke dunia spiritual melalu Era Post Modernisme. Mereka sadar, meninggalkan agama bukan solusi untuk kehidupan. Agama adalah kebutuhan dan perlu dilembagakan secara baik dan kontinyu. Wallohu a'lam.

Bumisyafikri, 13/08/17

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun