Mohon tunggu...
Zaki Mubarak
Zaki Mubarak Mohon Tunggu... Dosen -

Saya adalah Pemerhati Pendidikan tinggal di Tasikmalaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mental "Ganti Menteri Ganti Kebijakan" di Negeri Kita

16 Juni 2017   07:31 Diperbarui: 16 Juni 2017   20:51 6629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Radar Pekalongan

Sejak dulu guru PAI adalah subsistem dari guru secara nasional, ketika ada isu akan dihapuskannya mata pelajaran PAI, maka bagaimana nasib guru PAI. Hal ini sama ketika KBK menginginkan guru Bahasa Inggris di SD, dan K-13 menendang guru bahasa Inggris SD entah kemana.

(3) pergantian mata pelajaran yang tambal sulam. Kebajakan dulu di SMK ada pendidikan lingkungan hidup (PLH), lalu kemudian harus dihilangkan. Dulu tidak ada prakarya, sekarang harus ada di semua tingkatan. Dulu mapel TIK diajarakan secara terjadwal, sekarang harus menjadi prilaku yang melekat pada semua mata pelajaran. 

Dulu Bahasa Inggris wajib diajarkan di SD kelas atas, sekarang di “haram”kan. Dulu PAI adalah jagoan penting di sekolah, sekarang kita tahu bila mendikbud menyatakan di hadapan komisi X DPR RI akan dihapuskan. Hal ini akan membuat guru dan mata pelajaran tidak memiliki kepastian hukum yang abadi.

(4) perubahan konsep pendidikan. Sejak merdeka konsep pendidikan kita berbasis isi (content based). Sejak Bambang Soedibjo menjadi menteri semua dirubah dengan core kompetensi. Hari ini kita memiliki core pada sikap (attitudes). Dulu kompetensi guru itu terdiri dari tiga: pedagogical-based, knowledge, skills, sekarang menajadi empat kompetensi: pedagogis, profesional, kepribadian, dan sosial. 

Untuk kementerian agama (kemenag) menambahkan dua kompetisi hebat lainnya: spiritualisme dan leadership. Dulu sekolah itu enam hari dengan penyesuaian perkembangan kognitif siswa, sekarang akan dimigrasikan kepada sistem lima hari.

Dan masih banyak perubahan yang bisa kita lihat sebagai fakta. Hal ini kita pahami sebagai wahana perbaikan atas sistem pendidikan kita. Pro dan kontra adalah hal biasa dalam sebuah kebijakan, namun akan menjadi hal luar biasa bila perubahan itu bukan ke arah yang lebih baik namun menjadi kontra produktif. 

Semisal perubahan yang membuat guru bingung untuk bekerja, mereka jadi lebih fokus kepada adminstrasi keguruan (ala orang kantoran) dan mengabaikan tugas pokok mengajar dan memanusiakan manusia (baca:siswa). Perubahan yang mengabaikan fokus dari tugas sesungguhnya karena kebijakan, maka itu pergantian yang kontra produktif.

Saya harus analisis, hal yang negatif dari damapak mental “ganti menteri, ganti kebijakan” ini sebagai sebuah keburukan bagi negeri kita. Hal ini tidak berarti mendiskualifikasi upaya perbaikan yang sudah dilakukan dalam perubahan kebijakan tadi, namun lebih kepada analisis filosofis atas mental ini. Pendeknya, kalau bisa perubahan ini harus mempertimbangkan landasan filosofis yang besar, dari sekedar mengedepankan ego sentris menteri yang ingin menuliskan sejarah atas distingsinya.

Pertama, mental “ganti menteri ganti kebijakan” ini seolah negara tidak memiliki Blue Print dalam mengarungi rel ketata negaraan. Sejak reformasi hadir, istilah-istilah orde baru sepertinya ditumbangkan walaupun memiliki hal yang mendasar dan baik. Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah blue print Indonesia yang sangat baik. 

Ia terstruktur, rapih, terukur dan jelas. Saat ini kita mau kembali ke GBHN atas kekecewaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP) yang marwahnya kurang begitu mendalam.

Apalagi, blue print negara kita sekarang lebih bersandar kepada kepentingan politik. Semisal Visi Nawacita yang digaungkan oleh Presiden kita, seolah blue print negara kita terhenti dan berganti dengan nawacita yang baru. Hal ini bisa jadi memutus mata rantai rel perjalanan gerbong kita bernama Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun