Mohon tunggu...
Zaki Fahminanda
Zaki Fahminanda Mohon Tunggu... Lainnya - Honesty is a very expensive gift. Do not expect it from cheap people

Kombinasi Semangat dan Etika

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Membuka Objek Wisata Ketika Pandemi Masih Melanda

5 Juni 2020   11:44 Diperbarui: 12 Juni 2020   23:16 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Strategi pelaksanaannya tentu harus paripurna. Mulai dari hulu hingga ke hilir. 

Seperti, pemberlakukan SOP (standar operasional prosedur) pada kegiatan kepariwisataan harus jelas. Mulai dari aturan yang harus dipatuhi travel agent / biro perjalanan, pihak perhotelan, pengelola objek-objek wisata, hingga para wisatawan yang akan berkunjung.

Singkatnya dapat kita contohkan sebagai berikut

Pertama, aturan bagi biro perjalanan/ travel agent. 

Biro Perjalanan bisa memberlakukan aturan khusus mulai dari kondisi kesehatan para wisatawan yang akan memakai jasa mereka hingga fasilitas dan sarana prasarana transportasi yang disediakan harus telah tersterilisasi. Selain itu pembatasan penumpang pada setiap kendaraan harus tetap dilaksanakan.

Kedua, aturan bagi pihak perhotelan.

Selain pemberlakuan standar protokol kesehatan bagi para tamu, pihak hotel juga diwajibkan melakukan standar yang sama bagi para staffnya. Membagi dua jalur jalan bagi staff hotel maupun para tamu dari kamar ke fasilitas-fasilitas hotel lainnya, sehingga potensi untuk berpapasan di lorong hotel bisa diminimalisir. Kemudian juga menjaga sterilnya fasilitas perhotelan, seperti restoran, kamar, hingga lift yang akan digunakan.

Ketiga, aturan bagi pengelola objek wisata. 

Social distancing dan penyediaan sarana prasarana kesehatan seperti  tempat cuci tangan, hand sanitizer dan posko kesehatan wajib diberlakukan pada seluruh objek wisata. Selain itu, jam kunjungan harus dibatasi dan akses masuk dan keluar para pengunjung harus dibedakan guna antisipasi penumpukan massa. 

Kemudian juga memperbanyak papan pengumuman dan staff yang menyampaikan informasi tentang protokol kesehatan kepada para pengunjung juga bisa membantu terlaksananya SOP dengan baik.

Keempat, aturan bagi sarana/tempat jual/beli

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun