Mohon tunggu...
Zakiah Natasya Hartini
Zakiah Natasya Hartini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat, Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penerapan Perlakuan terhadap Narapidana dalam Lapas di Indonesia

5 Juni 2023   21:00 Diperbarui: 5 Juni 2023   21:25 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi kesehatan fisik dan mental para narapidana termasuk salah satu kendala dalam pengimplementasian, karena tidak semua narapidana memiliki kondisi fisik dan mental yang baik. Selain itu, fasilitas seperti sarana dan prasarana yang ada di penjara juga dapat menjadi penghambat seperti tidak seimbangnya jumlah fasilitas yang ada dengan jumlah narapidana yang ada sehingga kegiatan pembinaan tidak dapat dilaksanakan secara efektif.

Berdasarkan pernyataan di atas, semoga kedepannya perlakuan terhadap narapidana dapat diterapkan di seluruh Lapas atau Rumah Tahanan di Indonesia. Perlakuan tersebut tentunya sangat membantu dalam proses rehabilitasi para narapidana karena telah disesuaikan dengan kondisi kesehatan fisik dan mental narapidana serta kebutuhan mereka. Selain itu tentunya perlakuan terhadap narapidana memperhatikan tingkatan kelas atau penggolongan kasus mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Fasilitas dan sarana penunjang lain dalam Lapas atau Rumah Tahanan di Indonesia juga perlu diperhatikan agar dapat menunjang perlakuan yang diberikan kepada narapidana di dalam Lapas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun