Kondisi kesehatan fisik dan mental para narapidana termasuk salah satu kendala dalam pengimplementasian, karena tidak semua narapidana memiliki kondisi fisik dan mental yang baik. Selain itu, fasilitas seperti sarana dan prasarana yang ada di penjara juga dapat menjadi penghambat seperti tidak seimbangnya jumlah fasilitas yang ada dengan jumlah narapidana yang ada sehingga kegiatan pembinaan tidak dapat dilaksanakan secara efektif.
Berdasarkan pernyataan di atas, semoga kedepannya perlakuan terhadap narapidana dapat diterapkan di seluruh Lapas atau Rumah Tahanan di Indonesia. Perlakuan tersebut tentunya sangat membantu dalam proses rehabilitasi para narapidana karena telah disesuaikan dengan kondisi kesehatan fisik dan mental narapidana serta kebutuhan mereka. Selain itu tentunya perlakuan terhadap narapidana memperhatikan tingkatan kelas atau penggolongan kasus mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Fasilitas dan sarana penunjang lain dalam Lapas atau Rumah Tahanan di Indonesia juga perlu diperhatikan agar dapat menunjang perlakuan yang diberikan kepada narapidana di dalam Lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H