Mohon tunggu...
Zakhi Margesta
Zakhi Margesta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Telkom University

Tertarik pada hal yang berbau Digital

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cyber Crime Merajalela di Era Digitalisasi dan Masa Pandemi

20 Juni 2022   10:30 Diperbarui: 20 Juni 2022   10:39 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu pelanggaran digital baru di Indonesia adalah pembobolan 15 juta data tentang catatan satu toko berbasis web, dan berbagai pelanggaran lainnya seperti pemerasan berbasis web, misrepresentasi/Visa, pemerasan karakter, hiburan seksual remaja, kebrutalan dan lain-lain.

Selama masa pandemi, Indonesia juga mengalami peningkatan kejahatan dunia maya yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19. Pada kuartal kedua dari kuartal terakhir tahun 2020, Trend Micro mengidentifikasi bahwa Indonesia adalah negara utama di dunia yang mendapatkan serangan malware terkait COVID-19 dengan jumlah 11.088.

Terlebih lagi, email spam setelah eksploitasi COVID-19 juga terjadi cukup besar di Indonesia, hingga 11.889. Angka ini membuat Indonesia menempati posisi pertama di Asia Tenggara dalam klasifikasi serangan email spam terkait COVID-19.

salah satu bentuk Cyber Crime. Sumber: Pixabay
salah satu bentuk Cyber Crime. Sumber: Pixabay

Kasus Cyber Crime yang sering terjadi di Indonesia maupun di dunia.

1. Pencurian dan pemanfaatan akun web orang lain

Dibandingkan dengan pencurian lain dalam struktur aktual, contoh kemalangan akun informasi sebagian besar termasuk programmer yang mengambil data rekaman orang lain dan menyalahgunakan informasi tanpa informasi dan otorisasi dari pemilik rekaman pertama. Selanjutnya arsip tersebut nantinya digunakan untuk melakukan pelanggaran, misalnya melakukan pemerasan, atau menjual informasi penting dalam arsip tersebut.

2. Pembajakan situs web

Perampokan situs merupakan salah satu kejahatan digital atau yang sering disebut dengan digital abuse. Bahkan pada tahun 2020, terjadi perebutan situs salah satu pemasok utama lokal di Indonesia dengan mengubah tampilan halaman arahan oleh programmer.

3.Probing dan port scanning

Dalam menyelesaikan perampokan atau pencurian informasi, biasanya seorang programmer akan melakukan pengamatan terlebih dahulu dengan membedakan server dan kerangka keamanan yang digunakan. Ini sama saja dengan melakukan pengintaian langsung terlebih dahulu seperti merek pintu atau jendela yang digunakan, dan beberapa ciri lain bagi pemilik rumah. Biasanya kesalahan digital yang menggunakan pengujian dan pemeriksaan port akan mengganggu kenyamanan pemilik properti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun