Mohon tunggu...
Zakariya Arif F
Zakariya Arif F Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Pembelajar Energi http://zakariyaaf.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menatap Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia

17 Maret 2015   23:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:30 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Catur Dharma 1: Tingkatkan Produksi Migas dan Catur Dharma 2: Kurangi Pemakaian dan Impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Catur Dharma 1 dan 2 mengindikasikan bahwa penggunaan minyak dan gas masih merupakan prioritas yang tidak bisa serta merta digantikan oleh sumber energi yang lain. Sembari energi terbarukan (Catur Dharma 3) siap untuk digunakan secara besar-besaran maka pemanfaatan minyak dan gas masih menjadi prioritas. Tentunya, penggunaan minyak dan gas harus digunakan secara bijak atau hemat (Catur Dharma 4).

3. Konsep Nawa Cita

Dalam janji Kedaulatan Energi yang tertuang dalam program Nawa Cita Jokowi-JK, maka kita akan menyimpulkan tujuh poin dedikasi untuk membangun kedaulatan energi:


  1. Merancang strategi untuk menjaga dan meningkatkan produksi minyak bumi
  2. Mengurangi Subsidi BBM dan Menjaga Penyediaan Energi Murah
  3. Nasionalisasi Industri Migas yang tangguh
  4. Strategi Cerdas untuk Energi Terbarukan
  5. Strategi Cerdas mengatasi kelangkaan listrik
  6. Komitmen membangun infrastruktur baik sektor hulu dan hilir
  7. Teknologi Hemat Energi


Dalam konsep tersebut, dapat dilihat bahwa industri hulu migas masih diusahakan sekuat tenaga agar dapat menekan angka impor minyak dan gas.

Dari tiga kebijakan Pemerintah tersebut dapat dikatakan bahwa industri hulu minyak dan gas masih mendapat perhatian yang cukup besar dari Pemerintah. Hal tersebut lebih cenderung kepada ketahanan energi nasional Indonesia agar tidak sampai mengimpor dari negara lain. Minyak dan gas masih diperlukan pada beberapa sektor penting kebutuhan energi, misalnya: untuk pembangkitan listrik, sektor industri, sektor rumah tangga dan transportasi. Telah kita ketahui bahwa semua aspek kebutuhan energi tersebut sudah terlanjur bergantung dengan minyak dan gas. Sehingga butuh proses perlahan-lahan untuk mengubah ketergantungan tersebut dan digantikan dengan sumber energi yang lainnya. Selama masa transisi tersebut berjalan, maka industri hulu minyak dan gas harus beroperasi demi kemakmuran rakyat. Bukan lagi sebagai komoditas perdagangan yang hanya berbasiskan keuntungan saja. Regulasi harus diatur agar pemanfaatan minyak dan gas bumi Indonesia dijaga konstan untuk beberapa sektor vital. Sehingga, industri hulu migas tetap bergeliat untuk memberikan kemakmuran untuk rakyat dan tentunya tidak membebani APBN.

Referensi:

Putrohari, Rovicky Dwi. 2013. Peran Industri Migas dalam Pembangunan di Indonesia dan Tantangan ke Depannya. Seminar Granite, Universitas Tri Sakti.

https://hukumenergisumberdayamineral.wordpress.com/2013/03/05/pengaturan-tentang-energi-baru-terbarukan-renewable-energy-di-indonesia/

http://zakariyaariffikriyadi.blogspot.com/2014/10/ideku-untuk-pln-peran-pln-dalam.html

https://www.selasar.com/ekonomi/kedaulatan-energi-indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun