Mohon tunggu...
Zakaria Bahanan
Zakaria Bahanan Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota. Fakultas Teknik. Universitas Jember

masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Apakah Obligasi Daerah Perlu?

12 Mei 2020   06:13 Diperbarui: 12 Mei 2020   06:22 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Obligasi sangat penting dalam pernyataan surat utang daerah, obligasi daerah atau municipal bonds yaitu jenis obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah. 

Setiap daerah harus menerbitkan obligasi (surat hutang) untuk memenuhi kebutuhan dana daerah, latar belakang penerbitan obligasi ini karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak bisa membiayai seluruh kebutuhan dana infrastruktur.

Adanya penerbitan Obligasi (surat hutang) membuat para investor tertarik untuk melakukan investasi, dikarenakan masih belum banyak para investor yang ingin melakukan investasi tersebut. Meski nilai investasi obligasi di Indonesia masih belum populer hal ini tidak membuat para investor mundur untuk melakukan investasi.

Investasi obligasi mayoritas masih dilakukan oleh kalangan menengah atas, dikarenakan nilai investasi yang harus dikeluarkan masih belum sepenuhnya terjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. 

Investasi obligasi masih kalah populer dengan investasi saham dan reksadana, karena, berkendala dalam kondisi pasar obligasi yang tersedia belum dioptimalkan oleh pelaku pasar modal, selain itu pemahaman perdagangan instrument obligasi di kalangan masyarakat umum masih terbatas.

Keuntungan investasi obligasi atau yang biasa disebut dengan YIELD merupakan keuntungan investasi obligasi bagi investor, dimana investor akan menerima kupon yang nilainya lebih tinggi dari bunga deposito, semakin panjang jangka waktu obligasi maka semakin tinggi nilai kupon yang diberikan. Ketertarikan investor ingin melakukan investasi obligasi didasari karena keuntungan yang didapat sangat besar dan memuaskan bagi para investor.

Pentingnya investor dalam obligasi yaitu untuk menambah pinjaman atau dana untuk biaya pembangunan daerah. Hal ini dikarenakan APBD yang tidak bisa membiayai semuanya, makan peran investor ini sangat penting. 

Terlepas dari itu, pendapatan atau keuntungan investasi yang dilakukan juga merupakan daya tarik investor melakukan investasi obligasi ini. Proses penerbitan Obligasi daerah ini harus diakui tidak mudah dan membutuhkan waktu akan tetapi penerbitan Obligasi ini tetap memiliki sebuah potensi dan keuntungan dari sisi kegunaan bagi pemerintah daerah maupun bagi sisi sang investasi.

Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu bahwa beberapa pemerintah daerah termasuk pemerintah Jawa Timur sudah berencana akan menerbitkan obligasi daerah, saat akan menerbitkan pemerintah daerah harus menyiapkan beberapa berkas antara lain adalah adminstrasi infrastruktur dan juga harus memastikan nilai obligasi harus sesuai dengan nilai pendapatan daerah dan tidak boleh melebihi karena berkas ini akan menunjang penerbitan.

Direktur Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Wahyu Trenggono menyampaikan, obligasi atau pinjaman punya potensi besar sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah, proses penerbitan obligasi daerah harus diakui tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. "Sampai sekarang belum ada pemda yang benar-benar mencatatkan obligasi daerah di bursa,"yang dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (15/2). 

Kendala pemerintah daerah dalam menerbitkan surat hutang antara lain karena masalah teknis pembentukan divisi khusus untuk pengelolaan obligasi daerah dan terkait hubungan dengan investor

Obligasi satu ini juga perlu beberapa hal Mulai dari persiapan teknis, kebijakan, pemahaman, sistem, koordinasi, baik dengan pemerintah pusat maupun internal pemerintah daerah. 

Oleh karena itu, tidak heran bila persiapannya memang cukup panjang dan penuh kehati-hatian. Dalam proses penerbitan Obligasi Daerah ini terdapat mekanisme, yakni selain diwajibkan untuk menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, Pemerintah Daerah juga memerlukan persetujuan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Hal ini dilakukan demi kepercayaan investor, karena kepercyaan sangat tergantung pada bagaimana Pemerintah Daerah mengelola APBD dan memanfaatkan dana hasil penerbitan Obligasi Daerah.

Saat akan melakukan penerbitan obligasi pemerintah daerah harus sangat memperhatikan kondisi perekonomian daerah yang pastinya hal ini akan sangat mempengaruhi penerbitan guna untuk mendapatkan keprcayaan investor serta pemerintah harus memiliki jaminan untuk melunasi obligasinya, keatatnya syarat obligasi daerah dikarena kan otoritas pemerintah daerah lebih terbatas dibandingkan pemerintah pusat dalam mengelola obligasi

Obligasi daerah ini memiliki pengamanan yang baik karena memiliki aturan yang kompleks sehingga ini bisa menjadi prospektif bagi daerah maupun investor. instrumen ini akan lebih aman dibandingkan obligasi korporasi karena adanya perangkat aturan yang ketat, antara lain harus ada jaminan dan ada pengaturan rasio penerbitan dibandingkan pendapatan asli daerah.

Secara umum, prospek obligasi daerah secara return akan sedikit di atas obligasi milik pemerintah pusat, yakni sekitar delapan-10%. Namun, ini akan bergantung juga pada kondisi daerah dan pemerintahnya. Ditambah ketika permintaan cukup tinggi, maka return pun bisa sedikit ditekan oleh pemda jadi lebih rendah.

Dengan adanya kebijakan -- kebijakan dan aturan yang ketat masih perlukah obligasi daerah itu ?, Obligasi daerah sangatlah berguna untuk membiayai pembangunan proyek-proyek strategis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemkeu), hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terus berkoordinasi guna realisasi penerbitan obligasi daerah.

Sejak diterbitkannya aturan mengenai obligasi daerah lewat tiga Peraturan OJK (POJK) tahun 2017. potensi obligasi daerah dinilai masih tergolong besar di Indonesia. 

Karena hal ini dipercaya dapat menjadi sumber pendanaan alternatif bagi pemerintah daerah di luar APBD. Apalagi, selama ini proyek-proyek pembangunan di daerah diakui memakan dana yang cukup besar. 

Obligasi daerah juga akan menambah banyak pilihan instrumen di pasar keuangan. Bukan hanya dengan adanya obligasi daerah, masyarakat setempat bisa berpartisipasi sebagai investor yang mendukung pembangunan di daerahnya sendiri.

dengan demikian tantangan pemerintah daerah di era desentraalisasi fisikal adalah dituntut untuk mampu meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan tugas dann tanggung jwab mereka dengan baik sebagai pelayan publik. 

Tidak hanya kapasitas pemerintah daerah dalam me manajemen pengeluaran atau belanja tetapi juga dalam rangka meningkatkan pendapatan guna membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan  masyarakaat. 

Hal ini juga dihadapi oleh pemerintah provinsi, hampir semmua keperluan pembiayaan untuk layanan publik dipenuhi oleh sumber pendapatan dari pajak daerha dan dana perimbangannn dari pemerintah pusat.

Pendapatan daerha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari ralisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lainlaina daerah yg shah . pembiayaan sebagai dimaksud pada ayat 1 tersebut berasal daarii SILPA, pinjamana daerah dana cadangan dan hasil penjualan aset daerah. Hal ini akan memberikan solusi alternatif bagi pemerintah daerha dalam rangka membiayai pembangunan dengan mengeluarkan obligasi daerah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun