Mohon tunggu...
Zainussani
Zainussani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahaiswa magister Ekonomi syariah

menganalisi isu-isu ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

2025 Tarif PPN Naik 12%, Apa Pengaruhnya?

1 April 2024   08:00 Diperbarui: 1 April 2024   17:23 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurunnya daya beli masyarakat

Kenaikan PPN 12% terbilang cukup tinggi dan pasti akan menekan daya beli masyarakat terutama masyarakat kelas menengah, sector otomotof dan real estat yang saat ini mulai bangkit dikhawatirkan ikut terdampak. Jika belanja masyarakat menurun, dikhawatirkan penjualan produk seperti elektronik, kendaraan bermotor, atau rumah bisa melanbat.

Tertinggi di ASEAN 

Indonesia saat ini masuk jajaran Negara dengan pajak PPN tertinggi di ASEAN yaitu oeringkat kedua dengan 11% dibawah Filipina dengan 12%.  Jika pemerintah menaikkan tariff PPN menjadi 12% tahun depan, maka Indonesia akan menjadi yang tertinggi di antara Negara lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun