5. Keterbatasan JaringanÂ
Pegadaian syariah masih memiliki jangkauan yang terbatas dibandingkan dengan pegadaian konvensional. Ini terkait dengan masih sedikitnya lembaga pegadaian syariah di Indonesia.
6. Keterbatasan Pilihan ProdukÂ
Beberapa jenis produk yang tersedia di pegadaian konvensional mungkin tidak tersedia di pegadaian syariah, karena terkait dengan prinsip dan kebijakan yang berbeda.
7. Ketersediaan Dana TerbatasÂ
Pada umumnya, pegadaian syariah memiliki ketersediaan dana yang terbatas, sehingga proses pengajuannya bisa memakan waktu yang lebih lama.
Salah satu yang harus dilakukan untuk mengelola pegadaian syariah adalah dengan mengembangkan kelebihan dan megatasi berbagai kekurangan yang ada sehingga nantinya pegadaian bisa mencapai tujuan dan mendapat kepercayaan dari nasabah . Penting juga untuk dilakukan ialah
- Mengoptimalkan produk yang sudah ada dengan lebih professional.
- Mempertahankan surplus pegadaian syariah, dan terus berupaya meningkatkan.
- Memasarkan produk baru yang menguntungkan.
- Meningkatkan modernisasi dan penanganan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
- Membuat posisi keuangan yang Likuid dan Solvable.
- Meningkatkan komposisi barang gadai.
- Ekstensifikasi transaksi yang digunakan harus sesuai dengan penggunaan dana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H