Mohon tunggu...
Zainussani
Zainussani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahaiswa magister Ekonomi syariah

menganalisi isu-isu ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Strategi Pengembangan Pegadaian Syariah

28 Maret 2024   17:14 Diperbarui: 28 Maret 2024   17:18 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbeda dengan pegadaian konvensional yang mengenakan bunga sebagai biaya tambahan, pegadaian syariah tidak membebankan biaya tambahan dalam bentuk bunga.

7. Memberikan Dampak Sosial 

Pegadaian syariah memberikan dampak sosial melalui kegiatan investasinya yang berfokus pada hal-hal yang bermanfaat dan sesuai dengan prinsip syariah, seperti pendirian usaha kecil menengah islami.

Kelebihan 

  • Batasan Jaminan 

Pegadaian syariah memiliki batasan jenis barang jaminan yang dapat diterima. Beberapa barang mungkin tidak diterima oleh pegadaian syariah, seperti barang haram atau barang yang tidak mudah dijual kembali.

2. Kelemahan dalam Penilaian 

Penilaian terhadap harga barang jaminan pada pegadaian syariah bisa memiliki kelemahan, karena adanya keterbatasan pengetahuan mengenai nilai sebenarnya dari barang tersebut.

3. Proses yang Lebih Rumit 

Pegadaian syariah sering kali memiliki proses yang lebih rumit dibandingkan pegadaian konvensional, karena melibatkan investor dan perlu adanya kesepakatan bagi hasil yang adil.

4. Biaya Proses yang Lebih Tinggi 

Proses administrasi dalam pegadaian syariah bisa memerlukan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan pegadaian konvensional, karena prosesnya yang melibatkan investor dan perlu adanya pembagian keuntungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun