Mohon tunggu...
Zainul Ihsan
Zainul Ihsan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa Pendidikan Biologi UIN Walisongo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apakah Semua Dendam itu Dilarang dalam Islam?

20 November 2022   07:00 Diperbarui: 20 November 2022   07:04 5585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya: “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim.” (QS. Asy-Asyura ayat 40)

Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa dibolehkannya membalas suatu perbuatan dengan perbuatan yang setimpal, namun akan lebih baik jika dapat memaafkan perbuatan tersebut, karena dengan memaafkan perbuatan tersebut maka Allah SWT akan memberikan pahala kepada orang yang dapat memaafkan.

Perbuatan dendam kepada orang lain merupakan salah satu penyakit hati yang dapat menimbulkan beberapa dampak negatif, diantara dampak negatif tersebut yaitu:

a)Putusnya tali silaturahmi

Jika seseorang memiliki dendam dengan orang lain maka orang tersebut akan berusaha untuk menjauhinya sehingga dapat merusak hubungan silaturahmi antar sesama muslim.

b)Hati  menjadi tidak tenang

Orang yang memiliki dendam akan terus merasa tersaingi dengan apa yang diperoleh oleh orang lain, hal tersebutlah yang akhirnya membuat pikiran dan hati menjadi tidak tenang.

c)Mudah suudzan terhadap orang lain

Jika seseorang telah memiliki perasaan dendam kepada orang lain maka akan menimbulkan prasangka buruk terhadap segala sesuatu yang dilakukan oleh orang tersebut.

d) Cepat tua

Orang yang memiliki dendam akan menimbulkan perasaan tidak tenang dalam dirinya sehingga dapat menyebabkan penuaan pada usia dini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun