Hal ini menunjukkan bahwa perbankan syariah masih terlalu sibuk untuk mendapatkan profit karena kecenderungan murabahah adalah risiko yang kecil. Permasalahan yang muncul adalah akad murabahah umumnya bersifat konsumtif karena akad jual beli sehingga akad ini akan lebih menonjolkan sektor moneter saja. Sedangkan dengan akad bagi hasil akan lebih menonjolkan sektor rill sehingga dapat menciptakan pengusaha-pengusaha baru dan akan berdampak pada pemerataan prekonomian yang lebih adil.
6. Superiornya Negara-Negara Kapitalis
Menurut Teori Hirscman secara geografis pertumbuhan ekonomi pasti tidak seimbang. Dalam proses pertumbuhan tidak seimbang selalu dapat dilihat bahwa kemajuan disuatu tempat menimbulkan tekanan-tekanan, ketegangan-ketegangan, dan dorongan-dorongan kearah perkembangan pada tempat-tempat berikutnya. Dari teori-teori tersebut menunjukkan bahwa jika terdapat kemajuan disuatu tempat atau negara maka akan berdampak berlawanan dengan tempat atau negara lainnya.
Jika kita amati fenomena sekarang bahwa pasar secara global dikuasai oleh negara-negara kapitalis dan ditambah Cina dari Asia. Hal ini yang membuat negara-negara kapitalis menjadi semakin superior sementara negara-negara Islam karena tidak memiliki komoditi untuk bersaing pada pasar membuat prekonomian mereka stagnan. Bahkan produk-produk yang notabenenya menjadi produk unggulan Islam dikuasai juga oleh negara non-muslim.
Inggris di Eropa menjadi kiblat keuangan syariah mengalahkan negara-negara Islam Eropa seperti Macedonia, Bosnia ataupun Albania. Begitu juga dengan Thailand di Asia yang menjadi salah satu landmark pariwisata halal didunia yang bahkan melebihi Indonesia dari segi jumlah kunjungan wisatawan.
Mereka bukanlah negara muslim namun tujuan mereka tentu untuk menguasai pasar yang menjanjikan dari konsep syariah. Sehingga satu-satunya cara untuk maju dan menyaingi negara-negara kapitalis adalah dengan ikut mendominasi pasar.
7. Kondisi Negara yang Tidak Stabil
Dari sekian banyak penyebab prekonomian negara-negara Islam terbelakang, mungkin faktor kondisi kesetabilan politik dalam negeri yang paling menentukan. Negara-negara Islam yang sedang mengalami konflik seperti Syiria, Yaman, Irak dan lain sebagainya tidak akan mungkin mengalami kemajuan ekonomi jika masih terjadi konflik dalam negeri.
Irak memiliki potensi minyak yang luar biasa namun tidak bisa berkontribusi karena kondisi negara yang sedang kacau. Kondisi ini akn mengakibatkan investasi tidak bisa masuk kedalam negeri, inflasi akan tinggi hingga masalah pengangguran yang akan meningkat akibat sempitnya lapangan kerja akibat perang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H