Nampaknya potensi zakat pada negara-negara Islam belum optimal baik dari pengumpulan maupun distribusi. Sebagai contoh di Indonesia seperti yang dikutip dalam republika, bahwa potensi zakat mencapai 286 trilliun rupiah. Namun menurut Bambang Sudibyo (ketua BAZNAS Indonesia) bahwa ditingkat nasional zakat dikumpulkan oleh lembaga badan amil resmi baru mencapai 5,1 triliun rupiah.
Penyaluran zakat yang kurang tepat bisa menjadi hambatan untuk kemajuan ekonomi. Masyarakat di Indonesia lebih senang membagikan zakatnya langsung kepada penerima zakat sehingga dana zakat tersebut tidak terkontrol.
Harusnya negara mengambil tindakan penting dengan mengambil alih segala urusan zakat menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena hanya pemerintah yang paling berhak mengelola dana umat untuk kemajuan negara, jika dikelola oleh swasta maka dana zakat masih kurang optimal karena masih dikurangi dengan biaya operasional lembaga.
Dengan diambil alih negara pengelolaan zakat bisa menjadi hampir mirip dengan pajak yang sama-sama bertujuan membangun negara. Belajar pada negara kapitalis dengan pengelolaan pajak yang baik mereka bisa menjadi lebih baik. Seharusnya negara-negara Islam bisa memanfaatkan dana zakat ditambah pajak untuk membangun ekonomi yang lebih baik.
4. Mengabaikan Pemerataan dan Terlalu Fokus Pada Pertumbuhan
Trickle down effect merupakan jargon dari strategi pembangunan ekonomi yag diusulkan oleh teroi liberal, memfokuskan diri pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya. Sedangkan pemerataan akan tercapai dengan sendirinya, berjalan beriringan mengikuti pertumbuhan ekonomi yang ada. ). Inilah strategi yang banyak dikembangkan dinegara-negara saat ini termasuk negara Islam, bahkan mungkin di Indonesia stretegi ini sudah digunakan dari sejak zaman orde baru hingga sekarang.
Padahal jika kita amati pertumbuhan ekonomi hanya diartikan dari kenaikan GDP/GNP saja tanpa memperhatikan pertumbuhan penduduk. Padahal negara-negara Islam yang memiliki populasi penduduk tinggi seperti Indonesia, Bangladesh dan Pakistan memeliki pertumbuhan yang tinggi juga dibanding negara-negara populasi tertinggi lainnya.
Negara-negara Islam yang tergolong negara berkembang bahkan negara tertinggal akan kesulitan mendapat pinjaman modal dan investasi karena keterbatasan mereka baik karena keadaan pasar ataupun keadaan politik dinegara tersebut. Negara-negara seperti Yaman, Libi, Irak ataupun Syiria mengalami kondisi politik yang tidak baik sehingga akan berdampak pada investasi yang masuk kenegaranya. Sehingga jika negara ini mengharapkan pertumbuhan ekonomi akan sangat sulit terlaksana.
5. Masih Kurang Efektifnya Perbankan Syariah
Bank syariah bisa dikatakan sebagai landmark dari produk Islam dan ditonjolkan juga oleh negara-negara Islam. Namun jika kita lihat sekarang peran bank syariah masih belum begitu besar dalam mengatasi masalah pembangunan ekonomi terutama dalam hal permodalan. Bank syariah jika diamati diberbagai negara lebih banyak memberikan pembiayaan jenis murabahah daripada pembiayaan bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah.