Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birfokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan, perlu pengawasan yang sangat ketat agar sistem pemerintahan terbuka dapat berhasil dijalankan.Â
Banyak negara saat ini berlomba-lomba menjalankan sistem pemerintahan terbuka termasuk juga Indonesia, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan yang ada. Â "Open goverment akan berhasil jika ada pengawasan yang sangat ketat dan melekat. Karena semakin terbuka pemerintahannya masyarakat semakin ingin tahu apa yang dilakukan pemerintah bagi mereka," ujarnya.Â
Dalam Rakernas Ombudsman di Jakarta, Kamis 13 Desember 2018, Syafruddin memaparkan, bahwa pengawasan yang baik akan mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah dan memastikan terpenuhinya hak masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan mutu pelayanan publik terbaik dari kehadiran negara. "Pengawasan yang baik memastikan program berjalan pada relnya dan mencegah mal administrasi dan diskriminasi praktek pelayanan publik," jelasnya.
Tentu untuk memastikan keseluruhan program kebijakan tersebut berjalan dengan tepat perlu pengawasan semua pihak. "Pengawasan tak hanya dilakukan oleh internal saja, namun juga perlu dilakukan oleh eksternal seperti yang dilakukan Ombudsman selama ini," ujar Menteri Syafruddin.
"Saya apresiasi aplikasi Lapor SP4N, ini sangat efektif, pengaduan terhadap pelayanan publik dapat direspon cepat," kata Syafruddin.
Â
Pelayanan publik yang baik akan menciptakan iklim investasi untuk menunjang kemajuan perekonomian Indonesia. "Pelayanan publik baik, efisien, dan efektif maka investasi datang. Dengan begitu nama Indonesia akan bergaung di internasional sebagai negara yang ramah dan nyaman untuk investasi," ucap Syafruddin.Â
Selain itu Ombudsman diminta untuk mengembangkan pola yang out of the box dalam hal pengawasan dan juga pengembangan mekanisme pelayanan pengaduan yang memanfaatkan teknologi informasi. (Sumber: Tim Media Menteri PANRB)
ZT -Kemayoran, 14 Desember 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H