Mohon tunggu...
Zainal Tahir
Zainal Tahir Mohon Tunggu... Freelancer - Politisi

Dulu penulis cerita, kini penulis status yang suka jalan-jalan sambil dagang-dagang. https://www.youtube.com/channel/UCnMLELzSfbk1T7bzX2LHnqA https://www.facebook.com/zainaltahir22 https://zainaltahir.blogspot.co.id/ https://www.instagram.com/zainaltahir/ https://twitter.com/zainaltahir22 https://plus.google.com/u/1/100507531411930192452

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Open Government" Butuh Pengawasan Ketat

14 Desember 2018   00:41 Diperbarui: 14 Desember 2018   01:37 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birfokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan, perlu pengawasan yang sangat ketat agar sistem pemerintahan terbuka dapat berhasil dijalankan. 

Banyak negara saat ini berlomba-lomba menjalankan sistem pemerintahan terbuka termasuk juga Indonesia, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan yang ada.  "Open goverment akan berhasil jika ada pengawasan yang sangat ketat dan melekat. Karena semakin terbuka pemerintahannya masyarakat semakin ingin tahu apa yang dilakukan pemerintah bagi mereka," ujarnya. 

Dalam Rakernas Ombudsman di Jakarta, Kamis 13 Desember 2018, Syafruddin memaparkan, bahwa pengawasan yang baik akan mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah dan memastikan terpenuhinya hak masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan mutu pelayanan publik terbaik dari kehadiran negara. "Pengawasan yang baik memastikan program berjalan pada relnya dan mencegah mal administrasi dan diskriminasi praktek pelayanan publik," jelasnya.

foto: heriza
foto: heriza
Dia juga menuturkan, bahwa simbiosis mutualisme antara pemerintahan yang terbuka dengan pengawasan yang ketat akan meningkatkan kepercayaan publik bagi pemerintah. "Kepercayaan publik yang tinggi kepada pemerintah akan menghasilkan inovasi kebijakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat," ungkap Syafruddin.

Tentu untuk memastikan keseluruhan program kebijakan tersebut berjalan dengan tepat perlu pengawasan semua pihak. "Pengawasan tak hanya dilakukan oleh internal saja, namun juga perlu dilakukan oleh eksternal seperti yang dilakukan Ombudsman selama ini," ujar Menteri Syafruddin.

foto: heriza
foto: heriza
Penguatan peran Ombudsman yang independen melalui fungsinya sebagai penjamin kualitas pelayanan publik dari negara kepada masyarakat adalah tepat. Sehingga tidak ada satupun masyarakat yang tidak terlayani oleh negara. Ombudsman bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi telah membuat aplikasi pengaduan berbasis online.

"Saya apresiasi aplikasi Lapor SP4N, ini sangat efektif, pengaduan terhadap pelayanan publik dapat direspon cepat," kata Syafruddin.

Foto: Heriza
Foto: Heriza
Semua upaya yang telah dilakukan tersebut tujuannya untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima berkelas dunia. Saat ini posisi Indonesia di dunia internasional sangat disegani karena dianggap mampu menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien. Pemerintah telah menggulirkan dan menyempurnakan beberapa kebijakan untuk mendorong optimalisasi kualitas pelayanan publik.
 
Pelayanan publik yang baik akan menciptakan iklim investasi untuk menunjang kemajuan perekonomian Indonesia. "Pelayanan publik baik, efisien, dan efektif maka investasi datang. Dengan begitu nama Indonesia akan bergaung di internasional sebagai negara yang ramah dan nyaman untuk investasi," ucap Syafruddin. 

foto: heriza
foto: heriza
Pada kesempatan ini Menteri Syafruddin juga menyampaikan beberapa saran untuk Ombudsman diantaranya terkait optimalisasi pencegahan mal administrasi. Efektivitas pemeriksaan substasi laporan, investigasi awal dan pencatatan dokumen.

Selain itu Ombudsman diminta untuk mengembangkan pola yang out of the box dalam hal pengawasan dan juga pengembangan mekanisme pelayanan pengaduan yang memanfaatkan teknologi informasi. (Sumber: Tim Media Menteri PANRB)

ZT -Kemayoran, 14 Desember 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun