Mohon tunggu...
Muhammad Zaid Al Khoir
Muhammad Zaid Al Khoir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga - 20107030029

jangan pernah menyerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sering Menonton Video Porno? Ini Solusinya!

30 Maret 2021   14:20 Diperbarui: 14 April 2021   23:15 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Remaja adalah suatu fase yang pasti dialami manusia sebagai individu. Remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa dengan rentang usia antara 12 -- 22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun pematangan psikolog.

Dalam perkembangannya remaja mengalami perubahan emosional, kognitif, dan psikis, salah satu perubahan yang tidak bisa dihindari adalah motivasi dan rasa keingintahuan yang tinggi terhadap berbagai hal baru yang menimpa dirinya. Salah satu hal baru itu adalah masalah-masalah yang berhubungan dengan seksualitas. Seiring berkembangnya zaman, kecanggihan teknologi memudahkan mereka untuk mengakses konten bermuatan seks yaitu pornografi sehingga banyak remaja yang menikmati hal ini dan menjadikan mereka kecanduan. Paparan pornografi pada anak-anak sering mereka dapatkan melalui intenet yang diperburuk dengan "lifestyle" dan kurangnya pengawasan, kurang komunikasi, tuntutan yang terlalu tinggi, kekerasan pada anak, tidak mengetahui potensi anak, serta diskriminasi dari orang tua dan lingkungan dapat menyebabkan remaja untuk terpapar pornografi.

Pornografi sendiri merupakan sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitas seksual yang melanggar norma kesusilaan (UU No. 44 Th 2008 tentang pornografi).

Sudah menjadi rahasia umum bila pornografi dapat menimbulkan kecanduan, candu pornografi menjadi salah satu isu serius di seluruh dunia, termasuk indonesia.

Ciri-ciri anak atau remaja yang kecanduan pornografi perlu diketahui oleh orang tua adalah :

1.) Tampak gugup apabila ada yang mengajaknya komunikasi.
Seseorang yang sering menonton pornografi lebih sering gugup apabila ada orang lain yang mengajaknya berkomunikasi, selain itu mereka juga menghindari kontak mata jika berbicara kepada lawan bicaranya.

2.) Tidak punya gairah aktivitas.
Semua hal yang dilakukan orang yang sering menonton pornografi terlihat tidak bergairah. sebagai contoh pelajar yang sering menonton pornografi membuat pelajar itu tidak fokus dengan belajarnya dan menyebabkan prestasi menurun.

3.) Enggan bergaul, enggan belajar.
Mereka enggan bergaul dan enggan belajar karena sudah kecanduan pornografi dan lebih sering menonton video porno daripada bergaul dan belajar.

4.) Enggan lepas dari gawainya (gadget).
Mereka lebih sering membawa gawai (gadget) karena mereka takut terbongkar video-video porno yang mereka simpan. Selain itu, membawa gawai setiap saat juga memudahkan mereka untuk melihat hal-hal yang berbau pornografi setiap saat.

5.) Senang menyendiri, terutama dikamar.
Kepribadian orang yang sering menonton pornografi akan berubah. Mereka akan lebih sering menyendiri dan menutup diri karena di kamar mereka bisa melihat pornografi tanpa gangguan orang lain.

6.) Melupakan kebiasaan baiknya.
Kebiasaan-kebiasaan baik yang sebelumnya sering mereka lakukan lama kelamaan akan memudar dan kemudian menghilang kemudian tergantikan dengan kebiasaan buruk seperti menonton video porno yang kebanyakan akan berlanjut ke perilaku onani.
Seperti halnya narkoba, kecanduan pornografi juga mengakibatkan kerusakan otak yang cukup serius. Pornografi bukan hanya merusak otak dewasa tetapi juga otak anak.

Awalnya saat melihat pornografi, reaksi yang ditimbulkan adalah perasaan jijik, hal ini terjadi karena manusia mempunyai sistem limbik, sistem ini pula yang mengeluarkan hormon dopamin untuk menenangkan otak, tetapi dopamin juga akan memberi rasa senang, bahagia bahkan ketagihan. Setelah merasa senang dan bahagia karena ketagihan maka timbullah kecanduan yang terjadi berulang-ulang kali.

Akibat dari kecanduan pornografi sangat membahayakan bagi orang yang bersangkutan dan orang-orang di sekitarnya, seperti :

1.) Mengubah sikap dan persepsi tentang seksualitas bahwa wanita dan anak-anak hanya merupakan obyek seks saja.
Hal ini sangat berbahaya karena menganggu pelaku pornografi secara mental dan juga menjadikan wanita hanya sebagai obyek seks tanpa memandang hal lainnya.

2.) Meningkatkan eksplorasi seks remaja sehingga dapat terjadi perilaku seks bebas dan perilaku seksual beresiko.
Sering menonton video porno menyebabkan eksprolasi seks remaja meningkat dan menimbulkan perilaku seks bebas dan perilaku seks beresiko dalam kehidupan masyarakat.

3.) Mudah berbohong.
Seorang yang sering menonton video pornografi akan mudah berkata dan berperilaku bohong hal ini disebabkan karena mereka sering berbohong dalam menyembunyikan video porno yang mereka simpan dan berimbas pada kehidupan sehari-hari.

4.) Menurunkan harga diri dan konsep diri.
Harga diri orang yang sering menonton video porno akan rendah dan konsep diri mereka juga akan menurun.

5.) Terjadi penyimpangan seksual.
Hal-hal yang berbau pornografi akan menyebabkan penyimpangan seksual di masyar
akat yang disebabkan oleh seseorang yang sering menonton pornografi tanpa mempunyai tempat untuk melampiaskannya. Mereka akan melakukan penyimpangan seksualitas sebagai tempat pelampiasan hasrat seks mereka.

6.) Depresi dan ansietas

7.) Pendidikan terganggu

Hal tersebut tentu saja merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak keserasian hidup keluarga dan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan suatu pembinaan dan pengawasan dari semua kalangan, khususnya untuk anak-anak, remaja dan dewasa muda agar bisa terhindar dari bahaya pornografi yaitu melalui peran aktif orang tua dengan cara:

1.) Memberikan perhatian, kasih sayang dan penghargaan kepada anak.

2.) Mengenali teman dan lingkungan sekitarnya.

3.) Menyepakati aturan yang dibuat bersama dengan anak dalam penggunaan ponsel.

4.) Mendampingi anak ketika mengakses internet.

5.) Apabila anak ketahuan mengakses situs pornografi, orang tua harus mengajak berdialog dan menjelaskan dampak pornografi.

6.) Memberikan pemahaman kepada anak tentang internet sehat dan aman.

7.) Menempatkan komputer di ruang keluarga.

8.) Memberikan pendidikan seks sesuai dengan usia perkembangan

Apabila remaja sudah mengalami kecanduan pornografi, kerusakan otak yang sudah ditimbulkan dapat dipulihkan melalui berbagai terapi, sedangkan kecanduan yang terjadi dapat dihentikan dengan pendampingan dari orang tua dan keluarga dan apabila diperlukan dapat meminta bantuan psikolog.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun