Mohon tunggu...
Zaidan Zauhair
Zaidan Zauhair Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS LAMPUNG

Halo teman-teman, terimakasih telah mengunjungi profil saya. saya adalah mahasiswa jurusan ilmu administrasi negara Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu politik universitas lampung.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bersama Rakjat, Tengtara Kumat

19 April 2024   22:05 Diperbarui: 19 April 2024   22:06 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Diperlukan partisipasi aktif masyarakat Papua dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan masa depan mereka, sementara pemerintah harus memastikan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam menangani kasus-kasus penyiksaan. Demi membangun Papua yang damai dan sejahtera, perlu fokus pada peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan budaya anti-penyiksaan dalam institusi keamanan. 

Terlebih lagi, penegakan prinsip-prinsip etika administrasi publik akan menjadi landasan utama dalam memastikan penyelesaian yang adil dan efektif terhadap masalah ini serta memulihkan kepercayaan masyarakat. Dengan mengadopsi pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada hak asasi manusia, kita dapat memastikan bahwa Papua akan menuju masa depan yang lebih cerah dan damai.

Dampak dari penyiksaan dan kekerasan terhadap warga sipil di Papua sangat merugikan, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Korban mengalami trauma fisik dan psikis yang mendalam, berpotensi memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan mereka. 

Selain itu, masyarakat Papua hidup dalam ketakutan dan ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan, menghambat upaya perdamaian dan pembangunan di wilayah tersebut. Lebih lanjut, tindakan penyiksaan dan kekerasan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, yang dapat merusak citra Indonesia di mata internasional dan menghambat kemajuan demokrasi. Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan serius dan bertanggung jawab.

Sumber Rujukan

Laporan KontraS "Penyiksaan dan Kekerasan di Papua: Sebuah Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh" (2024)

Laporan Amnesty International "Indonesia: Penyiksaan dan Kekerasan Berlanjut di Papua" (2023)

Laporan Human Rights Watch "Papua: Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berkelanjutan" (2022)

Laporan Komnas HAM "Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat di Papua" (2021)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun